Berita Nasional Terkini

Lengkap Profil Gubernur Papua Lukas Enembe, Kini Tersangka KPK, dari Partai Apa hingga Judi Kasino

Inilah biodata dan profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini jadi tersangka KPK, ulasan Lukas Enembe dari partai apa hingga soal judi kasino

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe ketika tiba di TPS 043, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (17/04/2019). Di TPS tersebut Enembe mendapati logistik Pemilu belum tersedia sehingga ia belum dapat menyalurkan hak suaranya. Inilah biodata dan profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini jadi tersangka KPK, ulasan Lukas Enembe dari partai apa hingga soal judi kasino 

Beberapa waktu lalu kuasa hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, mengakui kliennya kerap berjudi di luar negeri.

Namun menurut dia, aktivitas judi yang dilakukan Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat.

"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2022).

Akan tetapi, Roy membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.

"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.

Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura.

Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.

"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 September 2022.

Kuasa hukum Enembe, Roy Renin, menyebut KPK menduga kliennya menerima gratifiksi Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) PPATK membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.

Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, nilai dugaan korupsi yang dilakukan Enembe bukan hanya yang terkait dengan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

"Ada kasus-kasus lain yang sudah didalami terkait dengan kasus ini. Misalnya, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved