Berita DPRD Bontang

APBD Perubahan 2022 Naik Jadi Rp 1,6 T, DPRD Bontang Pelototi Serapan Anggaran Tiap OPD

DPRD Bontang bakal aktif melakukan monitoring serapan anggaran pasca pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bontang 2022.

Penulis: Ismail Usman |
HO/HUMAS DPRD BONTANG
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menuturkan, APBD Perubahan 2022 Bontang senilai Rp 1,6 triliun telah disahkan bersama Walikota pada Paripurna ke 7 beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - DPRD Bontang bakal aktif melakukan monitoring serapan anggaran pasca pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bontang 2022.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menuturkan, APBD Perubahan 2022 Bontang senilai Rp 1,6 triliun telah disahkan bersama Walikota pada Paripurna ke 7 beberapa waktu lalu.

Besaran proyek APBD di perubahaan ini mengalami kenaikan Rp 300 miliar lebih lantaran pos anggaran dari alokasi SiLPA serta potensi Pendapatan Asli daerah (PAD) telah masuk di tahun berjalan.

“Di anggaran pembangunan tahun berjalan. Ini lah dasar dasar untuk melakukan Perubahan dengan total anggaran berapa dari struktur pendapatan, SiLPA dan sebagainya ada sekitar Rp 300 miliar lebih,” terangnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Diharapkan, APBD perubahan yang akan dialokasikan ke setiap OPD dapat tersalurkan ke masyarakat berupa bentuk program atau kegiatan fisik dengan maksimal agar tidak terjadi SILPA.

Baca juga: DPRD Bontang Bakal Tuangkan Kriteria Baru Warga Kurang Mampu di Raperda Penanggulangan Kemiskinan

“Sekarang ini tinggal kewajiban tiap OPD untuk menyerap anggaran tersebut secara maksimal,” ujarnya.

Dijelaskan politisi Golkar ini, realisasi untuk mengantisipasi SILPA, DPRD juga akan memaksimalkan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan setiap program pemerintahan.

Misalnya program besar pemerintah seperti penanganan banjir yang hingga saat ini masih berjalan, pembangunan uji kir dan kantor Satpol PP.

Memaksimalkan serapan anggaran APBD saat ini itu kuncinya ada di setiap OPD. Sebab semua kegiatan rencana kerja telah disetujui TAPD saat penyusunan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Baca juga: Turap Sungai di Gunung Elai Nyaris Ambruk, DPRD Bontang Dorong Pemkot Lakukan Perbaikan

“Artinya ketika di SIPD itu sudah disetujui oleh OPD maka tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan jadi harus diserap semaksimal mungkin dan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved