IKN Nusantara

IKN Nusantara Diresmikan 2024, Bagaimana Nasib Aset Pemerintah Rp 1.400 T di Jakarta?

IKN Nusantara diresmikan 2024, bagaimana nasib aset Pemerintah Rp 1.400 triliun di Jakarta?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Jika tak ada kendala, Presiden Jokowi akan memindahkan Ibu Kota Negara di Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, 2024 mendatang.

Saat ini, pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara sudah mulai dikebut.

Lantas, bagaimana dengan nasib aset Pemerintah di Jakarta?

Pemerintah akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset milik negara di Jakarta bila IKN pindah ke Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengungkapkan, ada sekitar Rp 300 triliun aset negara di Jakarta yang bisa dimanfaatkan atau dipindahtangankan dari total Rp 1.400 triliun.

"Mungkin dari sekitar Rp 1.400 triliun itu, sekitar Rp 300 triliun yang kita perkirakan bisa kita manfaatkan," kata Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Rionald menuturkan, pemerintah saat ini masih mematangkan rencana pemanfaatan aset Rp 300 triliun tersebut.

Dia bilang, rencana pemindahtanganan aset sangat bergantung pada rencana pemindahan IKN, baik dari sisi waktu maupun lembaganya.

Jika perpindahan sudah jelas bakal dilakukan, pihaknya akan membuka pemanfaatan aset untuk pihak yang membutuhkan, baik pihak swasta maupun pihak strategis lainnya.

"Manakala perpindahannya sudah jelas, maka terhadap aset tersebut bisa dilakukan pemanfaatan.

UU sendiri menyatakan bentuknya ada dua bisa pemanfaatan dan bisa pemindahtanganan, tapi pada dasarnya kami ingin memastikan yang optimal yang diperoleh oleh negara," sebut Rio.

Lebih lanjut, Rio menuturkan, nilai aset negara di Jakarta yang sebesar Rp 1.400 triliun itu masih belum final.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung dan meneliti besaran aset.

Di sisi lain, ada sebagian aset yang tidak bisa disewakan karena telah melekat dengan tempat tersebut.

Pihaknya mengaku bakal terus menghitung nilai aset tersebut agar jumlah aset yang bisa dimanfaatkan menjadi lebih jelas.

"Dari catatan kami yang di Jakarta, ada aset pemerintah sekitar Rp 1.400 triliun, tapi dari itu yang bisa nanti dikategorikan idle, ini angkanya masih belum fixed.

Contohnya begini, misal Istana Negara atau rumah ibadah yang punya pemerintah, atau kanwil-kanwil yang tetap harus ada di Jakarta," tandas Rio. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved