Berita Nasional Terkini

Lengkap Link pendataan-nonasn.bkn.go.id 2022, Cara Daftar, Buku Petunjuk dan Memperkecil Ukuran PDF

Inilah link pendataan-nonasn.bkn.go.id 2022, cara daftar, Buku Petunjuk buku petunjuk pendataan non ASN dan cara memperkecil ukuran PDF gratis.

Editor: Doan Pardede
IST
PENDATAAN NON ASN - Inilah link pendataan-nonasn.bkn.go.id 2022, cara daftar, buku petunjuk pendataan non ASN dan cara memperkecil ukuran PDF gratis. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah link pendataan-nonasn.bkn.go.id 2022, cara daftar, Buku Petunjuk buku petunjuk pendataan non ASN dan cara memperkecil ukuran PDF gratis.

Informasi seputar link pendataan-nonasn.bkn.go.id 2022, cara daftar, Buku Petunjuk buku petunjuk pendataan non ASN dan cara memperkecil ukuran PDF gratis sedang ramai diulas saat ini.

Pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 31 Oktober 2022.

Tujuan diadakannya Pendataan Non ASN untuk mendata Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang dibangun oleh BKN.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Informasi Akun Pendataan Non ASN, Tujuan Bukan untuk Angkat Honorer Jadi PNS

Pendataan Non ASN dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Namun, dalam pelaksanaanya masih ada pihak yang belum memahami tujuan Pendataan Non ASN ini.

Hal tersebut diketahui dari komentar warganet pada unggahan foto di Instagram @bkngoidofficial pada Selasa (27/9/2022).

Pada unggahan tersebut pihak BKN membuka sesi tanya jawab seputar Pendataan Non ASN.

Inilah link pendataan-nonasn.bkn.go.id 2022, cara daftar, Buku Petunjuk buku petunjuk pendataan non ASN dan cara perkecil ukuran PDF gratis.
PENDATAAN NON ASN - Inilah link pendataan-nonasn.bkn.go.id 2022, cara daftar, buku petunjuk pendataan non ASN dan cara perkecil ukuran PDF gratis. (IST)

"Cm 1 sih pertanyaannya, ini nih utk pengangkatan di kemudian hari apa gmn ya ? Soalnya sy TMT 2022 alias msh baru," tulis seorang warganet pada unggahan tersebut.

Komentar tersebut lantas mendapatkan jawaban dari BKN.

BKN menjelaskan bahwa Pendataan Non ASN dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pegawai Non ASN di instansi pusat maupun daerah.

"Pendataan tersebut dimaksudkan untuk pemetaan dan mengetahui jumlah Pegawai Non-ASN dilingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah," jawab @bkngoidofficiall.

Bagi pegawai Non ASN, dapat melakukan Pendataan Non ASN melalui laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.

buku petunjuk pendataan non asn KLIK DI SINI

Baca juga: Bupati Paser Tanda Tangani MoU, 32 Ribu Pekerja Rentan dan Non-ASN Terlindungi Program BPJamsostek

Adapun syarat dan tahapan Pendataan Non ASN adalah sebagai berikut seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Tujuan Pendataan Non ASN, Ini Penjelasan BKN:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved