Berita Nasional Terkini

Cara Cetak Kartu Informasi Akun Pendataan Non ASN, Tujuan Bukan untuk Angkat Honorer Jadi PNS

Cara cetak kartu informasi akun pendataan non ASN. Tujuan bukan untuk angkat honorer menjadi PNS.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi. Cara cetak kartu informasi akun pendataan non ASN. Tujuan bukan untuk angkat honorer menjadi PNS. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara cetak kartu informasi akun pendataan non ASN.

Tujuan pendataan non ASN ini bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS.

Sebenarnya apa tujuan pendataan non ASN yang lagi ramai diperbincangkan?

Untuk pendataan non ASN ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. 

Pendataan non Aparatur Sipil Negara ( ASN ) ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

Banyak masyarakat yang menduga pendataan non ASN ini dilakukan untuk mendata honorer yang akan diangkat jadi PNS maupun PPPK.

Lantas apakah pendataan tenaga non ASN untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK?

Simak penjelasan BKN terkait pendataan non ASN.

Baca juga: Pendataan Non ASN Hanya Sampai 31 Oktober 2022, Cek Syarat dan Tahapan Pendataan di Sini

Satya Pratama, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN menjelaskan pendataan non ASN ini bukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK. 

Minggu (25/9/2022), Satya Pratama mengatakan, “Bukan (untuk pengangkatan).”

Satya mengatakan, tujuan pendataan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi terakhir terkait tenaga non-ASN.

“Untuk mendapatkan informasi terkini tentang kondisi terakhir untuk tindak lanjut,” ujar Satya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Tindak lanjut tersebut terkait aturan di mana pada tahun 2023 nanti sudah harus tidak ada lagi tenaga non-ASN.

Sementara itu, dikutip dari laman Instagram resmi @kemenpanrb dijelaskan tujuan pendataan tenaga non-ASN yakni sebagai berikut:

Memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved