Bantuan Sosial

Terjawab! Kenapa Status Notifikasi Penyaluran BSU Masih Calon Penerima, Cek BSU di kemnaker.go.id

Terjawab, kenapa status notifikasi penyaluran BSU masih calon penerima padahal sudah lama, cek penerima BSU Rp 600 ribu di laman kemnaker.go.id.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Cek Penerima BSU Rp 600 ribu Tahap 3. Terjawab, kenapa status notifikasi penyaluran BSU masih calon penerima padahal sudah lama, cek penerima BSU Rp 600 ribu di laman kemnaker.go.id. 

Tahap 2, yaitu penetapan

Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3, yaitu penyaluran

Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Sementara bagi yang masyarakat yang bekerja di wilayah Aceh, dan BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.

Dengan demikian, bila pekerja sudah mendapatkan notifikasi ketiga, yaitu penyaluran, segeralah cek rekening.

Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com, rekening yang dipakai untuk mengecek adalah rekening lama yang dipakai untuk penyaluran BSU tahun 2021.

Sehingga bagi Anda yang pernah mendapatkan BSU tahun lalu, bisa mengecek akun rekening tersebut, baik melalui ATM atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Sementara bagi Anda yang baru pertama kali mendapat BSU dan tidak memiliki bank himbara, tenang saja.

Sebab, pemerintah akan membuatkan rekening bank Himbara secara kolektif.

Baca juga: BSU 2022 Tahap 3 Cair Lagi! Login kemnaker.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

Selain melalui bank, penyaluran BSU 2022 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved