PPPK 2022

Diperkirakan Dibuka Minggu Ketiga November, Simak Informasi Penting terkait Seleksi PPPK Guru 2022

Pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 diperkirakan baru akan dibuka pada minggu ketiga November 2022.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 diperkirakan baru akan dibuka pada minggu ketiga November 2022. Berikut beberapa informasi penting terkait seleksi PPPK guru 2022 yang penting disimak calon pelamar 

"Perlu diingat, guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam UU Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian," tutur dia.

Di satuan pendidikan negeri, sambung dia, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka itu juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.

Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan.

"Jadi kami masih kekurangan guru PPPK di sekolah negeri sebanyak 781 ribu," tukas Nunuk.

Info Penting di Laman Resmi gurupppk.kemdikbud.go.id

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengumumkan seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional (JF) guru.

Informasi seputar seleksi PPPK Guru 2022 bisa dilihat di laman resmi Kemendikbudristek, https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Selain itu, lowongan PPPK Guru juga diumumkan melalui laman resmi instansi daerah.

Calon pelamar seleksi PPPK Guru 2022 sudah dapat mencermati petunjuk teknis (juknis) seleksi PPPK guru 2022 yang telah diterbitkan. Termasuk mengenai sejumlah persyaratan dan ketentuan pendaftaran PPPK Guru 2022.

Baca juga: 5 Tahapan yang Harus Diketahui Sebelum Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 di SSCASN, Dibuka Awal Oktober

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto mengatakan, calon pelamar sudah dapat melihat ketentuannya.

"Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan guru pada instansi daerah tahun 2022 dapat dilihat pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3196," ujar Anang, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Berikut beberapa informasi penting terkait seleksi PPPK guru 2022 yang penting disimak calon pelamar:

- Nama jabatan

- Jumlah lowongan jabatan

- Unit kerja penematan atau instansi yang membutuhkan

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved