PPPK 2022

Diperkirakan Dibuka Minggu Ketiga November, Simak Informasi Penting terkait Seleksi PPPK Guru 2022

Pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 diperkirakan baru akan dibuka pada minggu ketiga November 2022.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 diperkirakan baru akan dibuka pada minggu ketiga November 2022. Berikut beberapa informasi penting terkait seleksi PPPK guru 2022 yang penting disimak calon pelamar 

- Sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik pendidikan

- Alamat dan tempat lamaran ditujukan

- Jadwal pelaksanaan seleksi

- Persyaratanpendaftaran yang harus dipenuhi setiap pelamar

- Masa hubungan perjanjian kerja

- Tata cara pendaftaran dan seleksi

- Layanan bantuan atau call center atau help desk atau media sosial resmi.

Baca juga: Terbaru! Link Pendaftaran PPPK 2022 bukan di sscn.bkn.go.id, Jawaban/Pertanyaan Formasi P3K 2022 pdf

Persyaratan pelamar PPPK Guru 2022

Calon pelamar seleksi PPPK Guru 2022 harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan persyaratan;

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved