Berita Samarinda Terkini

Gojek dan Grab Masih Terapkan 20 Persen Sewa Tarif, Benefit Diungkapkan Kembali ke Mitra Pengemudi

Perwakilan aplikasi hadir dalam pertemuan rapat di Dinas Perhubungan Kaltim untuk mendengar aspirasi para mitra pengemudi

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tiga perwakilan aplikator yang mengikuti rapat koordinasi bersama Dishub Kaltim, di Kota Samarinda Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Perwakilan aplikasi hadir dalam pertemuan rapat di Dinas Perhubungan Kaltim untuk mendengar aspirasi para mitra pengemudi.

Tuntutan biaya sewa penggunaan aplikasi maksimal 15 persen sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 667 Tahun 2022 menjadi pembahasan dalam rapat.

Adanya permintaan menurunkan sewa aplikasi ke angka 15 persen belum mendapat titik temu.

Perwakilan PT Gojek Indonesia, Michael dalam rapat mengatakan pada awak media pihaknya masih menerapkan potongan biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 20 persen.

Tetapi, potongan tersebut sesuai dengan benefit yang diterima para ojek online (ojol) sebagai mitra pengemudi Gojek.

Baca juga: Gencarkan Sosialisasi Kenaikan Tarif, Gojek Terus Optimalkan Dukungan bagi Mitra Driver

Baca juga: JRKu Bersih, Jasa Raharja Kalimantan Timur Kerja Sama dengan Gojek Bagikan Paket Bahan Pokok

Baca juga: Anda Ingin Memesankan Gojek Untuk Orang Lain yang Beda Lokasi, Ini Cara Mudahnya

"Potongan biaya sewa itu, dikembalikan kepada mitra dalam bentuk lain. Seperti program swadaya, layanan asuransi, dan jaminan keberlanjutan usaha," ujar Michael, Kamis (29/9/2022).

Perwakilan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) Ferry juga mempunyai penghitungan sama.

Bahwa potongan biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 20 persen tersebut, merupakan angka yang paling rasional guna keberlangsungan usaha transportasi online.

"Sebelum penetapan aturan 15 persen itu, untuk peraturannya sendiri, kami sudah koordinasi dengan Kemenhub RI menegosiasikan angka itu. Penerapannya, kami masih menggunakan 20 persen," tegas Fery.

Dilanjutkannya, bahwa perusahaan transportasi online di dunia memberlakukan potongan biaya sewa penggunaan aplikasi dengan angka sama, bahkan ada yang di atas 20 persen.

"Salah satu perusahaan global bahkan ada yang menerapkan potongan 25 persen sampai 27 persen. Itu lah yang jadi benchmark kami untuk keberlangsungan perusahaan," kata Ferry.

Dari hasil potongan itu, kata Ferry, Grab juga memberikan beberapa manfaat kepada mitra pengemudi Grab.

"Fasilitas asuransi, vaksin center, program perlindungan, pemberian sembako, voucher bengkel dan peningkatan platform," terangnya.

Baca juga: Dukung Herd Immunity di Balikpapan, Gojek Regional Indonesia Timur Ajak Mitra Driver Ikut Vaksinasi

Tiga aplikator transportasi online utama yang beroperasi di Bumi Mulawarman tersebut, PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) menjadi aplikator yang menerapkan potongan biaya sewa penggunaan aplikasi sesuai KP 667/2022.

"Saat ini Maxim mengikuti aturan itu (Kemenhub RI). Potongan kami sebelumnya hanya 13 persen. Lalu naik jadi 15 persen mengikuti aturan (berlaku)," singkat Zultomi selaku Kepala Cabang Maxim Samarinda. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved