Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Buat Pos Pantau di Pasar Sungai Dama Samarinda, Tindak 5 PKL Liar
Tiga hari sudah Pemerintah Kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan penertiban pedagang kaki lima
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga hari sudah Pemerintah Kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Penertiban itu yang terpusat di Jalan Jelawat Kelurahan Sidodamai dan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (29/9/2022).
Meski penertiban mengedepankan langkah persuasif, namun ada 5 PKL membandel yang harus diberi tindakan tegas berupa pengangkutan barang dagangan oleh petugas gabungan.
"Terpaksa kita tindak tegas. Karena meski ditegur, 5 PKL tersebut terus kembali berdagang di trotoar jalan," jelas Kasapol PP Samarinda M. Darham melalui Sekretarisnya Syahrir.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL Sungai Dama hingga 3 Hari ke Depan, Utamakan Pendekatan Persuasif
Tentunya mereka berharap dengan kegiatan terpusat selama tiga hari ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat, baik pedagang maupun pembeli.
"Jadi ada perubahan perilaku masyarakat yang kita harapakan untuk kepentingan bersama," sambungnya.
Syahrir juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak akan berhenti sampai di situ saja.
Sebab, setiap satu minggu dua kali mereka akan melakukan penertiban berkala pada Selasa dan Kamis.
"Kalau hari biasa akan ada tim patroli Satpol PP yang bertugas di Kecamatan," jelasnya.
Pos Pantau Dihidupkan
Selain itu, mereka akan mengaktifkan kembali pos pantau sebagai fungsi sinergitas antar instansi terkait yang mendukung untuk kepentingan bersama.
"Ya semoga saat (pos pantau) aktif isinya bukan hanya Satpol PP saja. Karena kalau kami sendiri jelas tidak akan efektif," harapnya.
Baca juga: Lurah Temukan Solusi untuk Gerobak PKL, Taman Odah Bekesah Samarinda Bakal Ramai Pengunjung Lagi
Oleh sebab itu, pihaknya berharap setiap instansi terkait dapat membentuk tim masing-masing untuk ditempatkan di pos pantau tersebut.
"Dishub, Dinas Perdagangan, TNI Polri, unsur kecamatan dan kelurahan harus bersinergi agar semua efektif dan kondusif," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.