Berita Nasional Terkini
Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Putri Candrawathi Kini Ditahan di Rutan Mabes Polri
Update berita kasus Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri itu resmi dipecat, seiring dengan sudah ditekennya surat pemecatan oleh Presiden Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Update berita kasus Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri itu resmi dipecat, seiring dengan sudah ditekennya surat pemecatan oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan demikian Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri.
Bersamaan dengan itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditahan di Rutan Mabes Polri.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Rasamala Tuai Protes
Baca juga: Reaksi Mengejutkan Novel Baswedan Lihat Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo dan Putri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ferdy Sambo kini tak lagi sebagai anggota Polri.
Dengan begitu, Eks Kadiv Propam Polri itu resmi tidak lagi bagian dari Korps Bhayangkara.
Hal itu setelah surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) eks Kadiv Propam Polri itu sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Barusan kami sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres tadi kami sudah dihubungi, tadi sudah dikeluarkan," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Sigit menuturkan bahwa Polri juga telah menerima Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemecatan Ferdy Sambo dari anggota Polri.
Dengan kata lain, Sambo dinyatakan resmi tak lagi sebagai anggota Polri.
"Status FS tentunya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," pungkasnya.
Pengumuman Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Eks Kadiv Propam Ferddy Sambo dari Kepolisian.
Ferdy Sambo dengan pangkat terakhir Jenderal bintang dua tersebut telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan mengatakan bahwa Keppres telah ditandatangani Presiden dan salinannya sudah dikirim ke bagian SDM Polri.
Baca juga: Selain Febri Diansyah, Mantan Pegawai KPK Ini Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Profil Rasamala Aritonang
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan, Jumat (30/9/2022).
