PPPK 2022
Ingin Daftar CPNS dan PPPK 2022? Simak Cara Akses SSCASN BKN dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Simak cara akses SSCASN BKN serta dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah berencana akan membuka kembali pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini rencananya akan dilaksanakan pada November mendatang.
Nah, bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2022, simak cara akses SSCASN BKN untuk melakukan pendaftaran.
Selain itu, simak juga dokumen yang harus disiapkan sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dilakukan melalui akun resmi BKN di SSCASN: situs sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Terbaru! Lengkap Link Pendaftaran PPPK 2022, jadwal, Contoh Jurnal Mooc PPPK 2022, Nasib P3K Tahap 3
Berikut cara akses SSCASN BKN untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022;
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor Hp
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
Baca juga: Diperkirakan Dibuka Minggu Ketiga November, Simak Informasi Penting terkait Seleksi PPPK Guru 2022
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2022, 7 Golongan Tak Bisa Daftar CPNS 2022
Adapun dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah pendidikan
- Transkrip nilai atau IPK
- Pas foto
- Swafoto.
Sebelumnya Kepala BKN ( Badan Kepegawaian Negara ) Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS dan hanya akan ada pengangkatan tenaga PPPK.
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.
Menyusul informasi tersebut, Bima Hara Wibisana selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) membocorkan informasi soal jadwal seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Baca juga: Honorer Bisa Diangkat Jadi Afirmasi, Berikut Kategori yang Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK dan CPNS 2022
Di mana untuk jadwal pendafatarannya, hingga saat ini belum ada informasi lebih rinci dari pemerintah mengenai tanggal maupun alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Sehingga jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 masih belum dipastikan meskipun pelaksanaannya sudah masuk dalam anggaran belanja pemerintah.
Bahkan, informasi yang berkaitan dengan formasi CPNS dan PPPK 2022 telah diumumkan.
Dimana informasi mengenai pengadaan CPNS dan PPPK 2022 tertulis dalam SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No. 264 Th 2022.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Seleksi CPNS 2022, Begini Cara Akses SSCASN BKN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, https://kupang.tribunnews.com/2022/09/29/seleksi-cpns-2022-begini-cara-akses-sscasn-bkn-untuk-pendaftaran-cpns-dan-pppk-2022?page=all.