Berita Nasional Terkini

Putri Candrawati Ditahan, Penampilannya Kini Berubah Drastis, Jaket Rp17 juta Tertutupi Baju Tahanan

Putri Candrawathi ditahan, penampian istri Ferdy Sambo berubah drastis, jaket Rp 17 juta tertutupi baju tahanan

Editor: Doan Pardede
IST Tribunnews
Putri Candrawathi ditahan, penampian istri Ferdy Sambo berubah drastis. Sebelum ditahan, Putri Candrawathi memakai jaket Burberry warna biru. Setelah resmi ditahan, Putri memakai baju tahanan warna oranye dengan nomor 077. 

Ini adalah kali pertama Putri Candrawathi akhirnya memakai baju tahanan, sama seperti tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J lainnya.

Tangisan Putri Candrawathi

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Putri Candrawathi sempat menangis.

Baca juga: Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Kini Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

Didampingi kuasa hukumnya yaitu Arman Hanis dan Febri Diansyah, Putri Candrawathi keluar dari Bareskrim Polri dengan memakai baju tahanan.

Di depan awak media, Putri mengaku ikhlas mendapatkan perlakuan tersebut dan meminta doa.

Ia juga meminta izin untuk menitipkan anak-anaknya di rumah dan sekolah.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini."

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Putri menambahkan agar anak-anaknya dapat belajar dengan giat dan menggapai cita-citanya.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, Nak dan selalu berbuat yang terbaik," pesan Putri sembari menangis.

Setelah itu, Putri langsung dibawa ke mobil menuju Rutan Mabes Polri.

Ditahan di Rutan Mabes Polri

Sebelumnya, pengumuman penahanan Putri Candrawathi langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.

Kapolri menyebut ditahannya istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu tak lain untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini, Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved