Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Soroti Tumpang Tindih Lahan Warga Muara Kaman yang Masuk HGU Perusahaan Sawit
Sejumlah lahan milik warga desa di Muara Kaman, Kutai Kartanegara dilaporkan masuk kawasan hak guna usaha milik perusahaan kelapa sawit.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejumlah lahan milik warga desa di Muara Kaman, Kutai Kartanegara dilaporkan masuk kawasan hak guna usaha milik perusahaan kelapa sawit.
Beberapa lahan tersebut rupanya dimiliki oleh warga Desa Muara Kaman Ulu dan Sabintulung. Perkara inipun menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Belum lama ini, Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Kukar untuk mengatasi masalah tersebut.
RDP tersebut dihadiri oleh semua pihak yang bersangkutan, kecuali perwakilan dari Dinas Pertanahan Kukar. Kondisi ini membuat rapat tidak berjalan maksimal.
Baca juga: 5 Tahun Jual Sabu, Bandar Narkoba di Muara Badak Kukar Jadi Juragan Empang
Oleh karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan dan akan menjadwal pertemuan ulang.
"Karena musyawarah ini tidak dihadiri Dinas Pertanahan, maka akan dibuat jadwal pertemuan kembali untuk menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu menjelaskan, permasalahan lahan yang dialami masyarakat yakni tumpang tindih dengan HGU sehingga dicarikan jalan keluarnya.
Baca juga: DPD Nasdem Kukar Gerak Cepat Usai Anies Baswedan Dideklarasikan jadi Capres 2024
Bahruddin meminta para investor swasta di Kukar untuk memperhatikan masyarakat di lingkungan perusahaan.
Jangan sampai, ujar dia, ada sengketa antara masyarakat dan perusahaan, terutama mengenai masalah tumpang tindih lahan.
Menurutnya, keberadaan perusahaan seharusnya turut meningkatkan ekonomi masyarakat. Yakni, dengan mempekerjakan warga lokal.
Baca juga: Banyak Diklaim Warga, Komisi IV DPRD Kukar Usulkan Aset Pemerintah Dipasang Plang
“Artinya, bagaimana masyarakat bisa terlibat didalamnya, sehingga kehadiran sebuah perusahaan di daerah seharusnya mengangkat peningkatan perekonomian di sekitar wilayah itu,” pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.