Berita Kubar Terkini
Kesejahtesejahteraan Guru Agama di Kutai Barat Memprihatinkan, Kemenag Sampaikan Usulan TPP
Tingkat kesejahteraan tenaga pengajar atau guru agama di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih terbilang cukup memprihatinkan.
Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Tingkat kesejahteraan tenaga pengajar atau guru agama di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih terbilang cukup memprihatinkan.
Padahal, guru agama tersebut tercatat sebagai pegawai negeri sipil daerah (PNSD) di Kabupaten Kutai Barat namun hingga kini belum pernah mendapatkan hak kesejahteraan penuh seperti tenaga pendidik lainnya yakni Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kutai Barat, H. Muhammad Syahrir, bersama pejabat bidang Kemenag Kubar menemui Sekdakab Kutai Barat untuk menyampaikan usulan TPP guru agama di Kutai Barat.
" Saya sudah menemui pak Sekda dan meneruskan pesan para guru agama untuk bisa disampaikan kepada pemerintah agar dapat menjadi atensi dan diperjuangkan tambahan penghasilan dari pemerintah daerah atau saat ini dikenal dengan sebutan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP)," ujarnya," Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Optimalkan Peran Linmas, Satpol PP Kubar Gelar Pembinaan Kader Linmas di Kecamatan Penyinggahan
Dia menjelaskan bahwa para guru agama daerah lainnya di Kaltim sudah mendapatkan penghasilan tambahan tersebut (TPP). Namun beda nasibnya dengan para guru agama yang ada di Kutai Barat saat ini.
“Ada empat daerah di Kaltim yang sudah berhasil yaitu Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Penajam Paser Utara. Hanya Kubar yang sampai sekarang belum mendapatkannya,” jelas Syahrir.
Mendengar aspirasi itu kata dia, Sekda pun mengaku miris dengan nasib yang dialami para guru agama di Kutai Barat.
Baca juga: Sosialisasi Program Kuriklum Merdeka, Disdikbud Kubar Sasar Kalangan Orangtua Wali
Sehingga kata dia, Sekda menegaskan untuk segera mengkaji persoalan tersebut agar dapat merealisasikan tambahan penghasilan bagi guru agama di Kubar, sedangkan daerah lain dapat.
“Tetap bersabar dan menunggu arahan karena pemerintah juga tidak serta merta mengabulkan permintaan tersebut,"
ujarnya.
Kakankemenag Muhammad Syahrir pun menitip pesan dan harapan kepada 46 guru agama di Kubar untuk mendapatkan hak tambahan penghasilan melalui anggaran Pemda. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.