Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Sebut Pemkot Wajib Ganti Rugi Jika Terbukti Lahan Pembangunan SMPN 25 Milik Warga
Permasalahan lahan yang menjadi lokasi pembangunan SMPN 25 belum juga selesai. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Permasalahan lahan yang menjadi lokasi pembangunan SMPN 25 belum juga selesai.
Sebelumnya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan lah yang akan menyelesaikan permasalahan ini dengan memanggil pemilik-pemilik tanah.
“Saat ini, kami sedang menunggu hasilnya,” ucap Doris kepada awak media.
Baca juga: HUT ke-77 TNI Digelar Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan, Unjuk Defile Pasukan hingga Alutsista
Ia menegaskan, jika terbukti lahan tersebut adalah milik warga, maka pemerintah wajib mengganti rugi atas tanah tersebut.
Sementara itu, proses pembangunan akan tetap berjalan.
“Pemerintah harus mengambil sikap dalam menyelesaikan permasalahan ini agar tidak menghambat proses pembangunan,” sebutnya.
Baca juga: Kebakaran di Manggar Balikpapan, Satu Rumah Terbakar Berdampak Bagi 4 KK
“Saat ini kan progresnya kalau tidak salah sudah hampir 80 persen,” lanjutnya.
Beberapa pemilik tanah juga sudah mendapatkan haknya atas ganti rugi lahan yang menjadi lokasi pembangunan SMPN 25 yang berada di Balikpapan Barat itu.
Doris menambahkan, jangan sampai sekolah sudah terbangun, namun permasalahan lahan ini belum juga selesai.
Baca juga: Kebakaran di Balikpapan Timur Hanguskan Satu Rumah, 4 KK Terdampak
“Kemudian, sudah ada murid-murid yang bersekolah, masyarakat komplain, sehingga tidak bisa bersekolah lagi. Mudah-mudahan tahun ini selesai, semua permasalahan dan juga pembangunannya,” sambungnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.