Berita Nasional Terkini
Hari Ini Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo dkk, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Segera Disidang
Hari ini, Rabu 5 Oktober 2022, pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dkk. Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J segera disidangkan
Saat itu kematian Yosua nampak janggal akibat keterangan yang disampaikan Polri pada awal pengungkapan perkara.
Lambat laun akhirnya terkuak ternyata Yosua diduga dibunuh.
Setelah melalui pemeriksaan, penyidik Polri pertama-tama menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.
Dia merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Tidak lama kemudian, penyidik Bareskrim menetapkan Ferdy Sambo yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebagai tersangka pembunuhan.
Selanjutnya penyidik menetapkan Brigadir Ricky Rizal (ajudan Sambo) serta Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga), serta Putri Candrawathi (istri Sambo) sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Akhirnya Presiden Jokowi Tanda Tangan, Ferdy Sambo Resmi Bukan Bagian Polri Lagi
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.