Berita Paser Terkini

DPRD Paser Tuding Ada Upaya Monopoli Galian C di Pasir Belengkong

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penambang pasir

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Abdullah saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas masalah tambang galian C di Pasir Belengkong, khususnya Galian Pasir Sungai, Sirtu, di sekitar Sungai Kandilo. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

Dikatakan, DPRD Paser meminta dinas terkait untuk melakukan penataan kembali agar memberikan peluang pengusaha lain dalam perizinannya.

"Tidak habis juga pasir itu, biar seumur hidup digali. Cuman ini sifatnya kayak ada yang mau memonopoli, jika ada pelanggaran hukum yang ditemukan maka akan kami laporkan ke pihak berwajib," tegas Abdullah.

Disebutkan, pada areal penambangan CV. Zen Zay Bersaudara belum melakukan pemasangan plang di lokasi sehingga membingunkan masyarakat penambang lain.

"Hari kita berangkat ke Samarinda, mungkin hari Jumat pertemuannya dan minggu depan akan kita coba penjadwalan hearing kembali agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik," jelasnya.

Mengenai pelaporan hukum penambang pasir yang dilakukan oleh CV. Zen Zay Bersaudara, kata Abdullah juga telah diminta untuk mediasi di Polres Paser.

"Setelah mediasi kita tunggu hasilnya, pengusaha tambang pasir ini menganggap bahwa penambang lain menambang di wilayahnya, sementara konsesi dan batasannya belum jelas," tandas Abdullah. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved