Berita Kubar Terkini
Pendataan Tenaga Non ASN di Kutai Barat Masuk Tahap Prafinalisasi untuk Uji Publik
Program Pendataan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah memasuki tahapan masa uji publik.
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Program Pendataan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah memasuki tahapan masa uji publik.
Tahapan ini nantinya akan dapat mengetahui jumlah pegawai non ASN yang masih aktif berdinas di lingkungan Pemerintahan baik dari tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Barat, Yulian mengatakan bahwa penginputan data tenaga non ASN dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan kemudian diverifikasi serta divalidasi.
"Selanjutnya hasil pendataan non ASN tersebut akan diumumkan kepada masyarakat secara terbuka," katanya Yuli kepada TribunKaltim.co, Jumat (7/10).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tranparansi pengelolaan ASN di lingkungan pemerintah agar diketahui oleh masyarakat luas.
Baca juga: BKPSDM Paser Sudah Himpun 4.270 Data Non ASN
"Untuk mendapat umpan balik masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan," tuturnya.
Dia menjelaskan, proses pendataan sendiri masuk dalam tahap dua atau pra finalisasi yang dimaksud adalah menghentikan seluruh aktivitas tahapan penginputan atau pendataan tenaga non ASN.
Namun bagi yang belum terdata bisa melakukan pendataan susulan, melapor ke BKPSDM, dengan cacatan jabatannya ada pada sistem aplikasi dan sesuai dengan yang tercantum dalam SK.
Sekadar diketahui, pendataan non ASN ini tidak hanya dilakukan di Kutai Barat saja tetapi juga diseluruh kabupaten/kota lainnya di Indonesia. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.