Kabar Artis
Rizky Billar Sempat Ucapkan Talak Satu pada Lesti Kejora, sebelum Dilaporkan Dugaan KDRT ke Polisi
Rizky Billar menurut kuasa hukumnya sempat mengucapkan talak 1 pada Lesti Kejora sebelum dilaporkan dugaan KDRT ke polisi.
Pihak Rizky Billar menyakini tak ada pergeseran kerongkongan pada leher Lesti, pelantun Sekali Seumur Hidup itu.
Baca juga: Status KDRT Lesti Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Cukup Bukti, Rizky Billar Segera Tersangka?
"Itu tidak juga, bergeser dari mana, kalau bergeser berarti kan parah dong.
Nggak ada itu, bagaimana bergeser, saya tidak yakin itu bergeser, tapi saya nggak tahu jelas, tidak ada unsur kesengajaan klien saya untuk menyakiti istrinya. Itu (keributan) jam 1-an (dini hari)," jelas Adek Erfil Manurung.
Kemudian, di pagi harinya, keributan kembali terjadi ketika Rizky Billar hendak pergi ke kamar mandi.
"Sekitar jam 5 pagi itu ribut lagi, ngamuk lagi Lesti.
Akhirnya klien saya itu mau pergi ke kamar mandi, mau menenangkan diri lah daripada ribut-ribut terus kan, karena mertuanya pasti dengar kan, malu dia."
"Ketika dia menuju kamar mandi, kan mengamuk terus (Lesti)," papar Adek Erfil Manurung.
Hal itulah yang membuat Rizky Billar akhirnya mengucapkan talak satu pada istrinya.
"'Kakak talak satu kamu' di situ lah Lesti menyerang ngamuk.
Baca juga: Umur Lesti Kejora Sekarang dan Saat Nikah dengan Rizky Billar, Profil Dedek yang Kini Tajir Melintir
Ditarik lah ininya sampe putus kalungnya, tarik-tarik, jatuh lah Lesti," terang Adek Erfil Manurung.
"Dah baik-baikan, pamitan lah istrinya kalau nggak salah jam 11 siang dia pamitan, lalu kemudian dia pergilah ke rumah bapaknya," lanjutnya.
Usai kejadian tersebut, Lesti secara tiba-tiba membuat laporan atas dugaan tindak KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang ditakutkan klien saya bahwa tiba-tiba jam 10 malam ada laporan, kita sempat pertanyakan," katanya.
Atas tindakan Rizky Billar, Lesti lalu melayangkan laporan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.