Kabar Artis

Status KDRT Lesti Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Cukup Bukti, Rizky Billar Segera Tersangka?

Status KDRT Lesti Kejora naik ke penyidikan, polisi kantongi cukup bukti, Rizky Billar segera jadi tersangka?

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
YouTube Leslar Entertainment
Video Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali viral saat membahas soal perselingkuhan. Status KDRT Lesti Kejora naik ke penyidikan, polisi kantongi cukup bukti, Rizky Billar segera jadi tersangka? 

"Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan, tinggal keterangan daripada terlapor pada saat diperiksa, apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu dan sebagainya," kata Zulpan.

"Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status daripada Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," sambungnya.

Sehubungan dengan mangkirnya Rizky Billar pada panggilan pemeriksaan pertama, kepolisian pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Billar.

Menurut keterangannya, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan ditunda hingga 13 Oktober 2022.

Baca juga: Berita Lesti Kejora Terbaru: Pasca Lesti Melapor Kasus KDRT Sifat Temperamen Rizky Billar Terungkap

Hasil Visum Lesti Kejora

Hasil visum Lesti kejora telah keluar, hasilnya pun telah diungkapkan polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zufan.

Bahkan di bagian tubuh Lesti Kejora mengalami gangguan fungsi.

Termasuk di leher istri Rizky Billar, di mana sebelumnya saat menjalani perawatan medis diberi penyangga leher.

Lesti Kejora dan Rizky Billar.  Rizky Billar diperiksa siang ini terkait kasus KDRT. Billar bisa langsung ditahan jika terbukti melakukan KDRT.
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Rizky Billar diperiksa siang ini terkait kasus KDRT. Billar bisa langsung ditahan jika terbukti melakukan KDRT. (Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan)

"Hasil visum terkait KDRT sudah dimiliki oleh penyidik," ujar Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/10/2022).

Lantas berikut 4 luka di tubuh Lesti Kejora, sesuai dengan hasil visum:

1. Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak.

2. Terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan sebelah kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, tidak terdapat gangguan fungsi.

3. Luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak dan nyeri, terdapat juga gangguan fungsi.

4. Terdapat luka memar di leher depan disertai bengkak, lebam, dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved