Berita Samarinda Terkini
Berbuat tak Senonoh ke Siswi SMP di Samarinda, Seorang Oknum Kepsek Asal PPU Ditangkap Polisi
Jauh-jauh datang dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), seorang oknum Kepala Sekolah justru apes karena harus berurusan dengan pihak kepolisian
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Jauh-jauh datang dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), seorang oknum Kepala Sekolah justru apes karena harus berurusan dengan pihak kepolisian di Samarinda.
Pasalnya oknum kepsek tersebut dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota atas dugaan perbuatan tindak asusila berupa pencabulan dan persetubuhan, terhadap seorang pelajar putri yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda.
Kasus ini terbongkar oleh orangtua pelajar tersebut saat mengetahui putrinya tidak masuk sekolah pada Selasa (4/10/2022) lalu.
Saat dihubungi, sang putri mengaku sedang dalam perjalanan di Jalan Poros Palaran dan tengah bersama seorang pria yang berprofesi sebagai kepala sekolah di Kabupaten PPU.
Karena merasa curiga, orangtua pelajar itupun terus mendesak hingga akhirnya si anak mengaku telah disetubuhi sebanyak 1 kali oleh pria 58 tahun tersebut di salah satu hotel Samarinda.
Baca juga: Dugaan Asusila pada Santriwati di Bontang, Wali Murid Turut Laporkan Pimpinan Ponpes ke Polisi
Baca juga: Dugaan Kasus Asusila, Ponpes Ar Rahman Segendis Bontang Ditutup, Kemenag Beber Statusnya
Baca juga: Pengakuan Wali Murid, Anak dan Pimpinan Ponpes di Bontang Diduga Lakukan Tindakan Asusila
"Jadi si ibu langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota pada Kamis (6/10) lalu, atau dua hari setelah pengakuan korban," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli kepada media, Senin (10/10/2022).
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung meminta pelajar putri tersebut untuk melakukan visum guna kelengkapan barang bukti.
"Setelah bukti-bukti lengkap, serta didukung keterangan saksi termasuk korban dan pelaku, si pelaku langsung kami amankan," ungkapnya.
Dijelaskannya juga bahwa pelaku dan korban sudah sering berkomunikasi setelah berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan berbasis online.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Asusila pada Santri di Bontang, Pimpinan Ponpes Ditahan Polisi
"Pengakuannya sudah kenal sejak 3 bulan lalu. Tapi itu baru chattingan, hingga akhirnya bertemu di awal Oktober itu,
Dan si korban mengaku mau karena telah diimingi-imingi sesuatu," bebernya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel