Berita Bontang Terkini
Dugaan Asusila pada Santriwati di Bontang, Wali Murid Turut Laporkan Pimpinan Ponpes ke Polisi
Wali murid berencana melaporkan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman, Kota Bontang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Wali murid berencana melaporkan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman, Kota Bontang, Kalimantan Timur, atas dugaan adanya pelecehan terhadap para santriwati.
Salah satu wali murid Mawar (bukan nama sebenarnya) mengatakan, pimpinan Ponpes kerap melakukan pelecehan dengan merekam santriwanti saat mandi.
Hal itu berdasar banyak pengakuan dari para santriwati yang dilaporkan ke wali murid beberapa waktu lalu belakangan ini.
“Justru awalnya saya kira polisi itu mau usut masalah pimpinan Ponpes yang kerap melakukan pelecehan," katanya.
Baca juga: Dugaan Kasus Asusila, Ponpes Ar Rahman Segendis Bontang Ditutup, Kemenag Beber Statusnya
"Tapi ternyata ada kasus lain, yaitu pemerkosaan yang dilakukan anak Pimpinan Ponpes,” ujarnya belum lama ini saat ditemui di Mako Polres Bontang.
Dijelaskan Mawar, hal yang tidak wajar dilakukan Pimpinan Ponpes yakni sering masuk ke kamar santriwati.
Kemudian Pimpinan Ponpes juga ketahuan merekam santriwati saat berbusana handuk selepas mandi.
"Saya dapat informasi begitu. Bahkan ponakan saya juga pelajar di sana melihat pimpinan Ponpes yang berkunjung ke asrama Putri dengan hanya menggunakan sarung tanpa baju," ucap.
Mawar pun menegaskan, perlakuan Pimpinan Ponpes ini juga turut akan dilaporkan ke Polisi.
Baca juga: Kecanduan Film Dewasa, Remaja 15 Tahun di Samarinda Tega Berbuat Asusila pada Bocah 4 Tahun
"Akan kami laporkan juga pimpinan Ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, akan menindaklanjuti setiap laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan Ponpes.
Saat ini, anak pimpinan Ponpes berinisial R telah ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan tindak asusila terhadap santriwati yang masih berusia 14 tahun.
"Akan proses yang kalau ada laporan dugaan baru. Yang jelas sekarang ini anak dari Pimpinan Ponpes sudah jadi tersangka. Sedangkan bapaknya hanya saksi," tutur Yusep. (*)