Breaking News

Travel

3 Tanggal Merah Tahun 2023 Berdempetan dengan Akhir Pekan, Catat untuk Cuti dan Traveling

Pemerintah resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 pada Selasa (11/10/2022).

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Tanggal atau kalender masehi tahun 2023. Kabar baik bagi kamu yang sudah melirik Harpitnas alias Hari Kejepit Nasional, atau hari libur nasional yang dekat dengan akhir pekan, sehingga menyisakan satu hari saja di antaranya. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha

17 Agustus (Kamis) Hari Kemerdekaan RI

22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi

19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam

28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW

Selain mengincari tanggal merah 2023 untuk cuti, ada tiga tanggal merah yang berdempetan dengan akhir pekan, yakni:

7 April (Jumat): Hari Wafat Isa Almasih

1 Mei (Senin): Hari Buruh

25 Desember (Senin): Hari Raya Natal

Adapun SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 diteken oleh tiga menteri, yaitu:

- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,

- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah,

- dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Tanggal Merah 2023 yang Cocok untuk Cuti, Ada Harpitnas."

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved