Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru, Terkuak Suasana Jelang Pembunuhan Ibu dan Anak, Amel Sempat Ucap Ini ke Yosef
Kasus Subang Terbaru, suasana Jelang pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi akhirnya terungkap, Amel ternyata sempat ucapkan sesuatu ke Yosef.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Benarkah Karena Aib Pelaku Ketahuan? Motif Pembunuhan Ibu dan Anak Bermunculan
S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.
"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.

"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," katanya.
"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," tambahnya, sepeeti dilansir Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TERKINI Kasus Subang: Sempat Ditangkap, Pria Berinisial S Dilepas, Polisi: Belum Memenuhi Syarat.
Polda Jabar Ungkap Kendala Pengungkapan
Update kasus Subang terbaru kali ini membahas tentang penjelasan terkini dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membeberkan alasan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkesan lambat.
Menurut Ibrahim, hal itu lantaran pihaknya tak mau tergesa-gesa menentukan siapa pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya melansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Lebih dari Setahun Kasus Subang, Polda Jabar: Memang Terkesan Lambat, tapi Penyidik Berhati-hati'.
Baca juga: Update Kasus Subang Terbaru, Penyidik Dapatkan Petunjuk Baru, Polisi: Tak Dipublis, Ini Teknis
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan polisi memiliki berbagai kendala dalam mengungkap kasus Subang.

"Memang ini terkesan agak lambat, penyidik berusaha untuk berhati-hati dalam memutuskan dan menetapkan mengarah adanya tersangka," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/9/2022).
"Ini harus memenuhi pasal 184 KUHAP, alat bukti harus betul-betul bisa diselaraskan dengan undang-undang sehingga tak bisa sembarangan menetapkan orang," katanya.