Berita Balikpapan Terkini
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Beri Apresiasi Klisara untuk Perkuat Bahasa Nasional
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur sukses menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) pada 10 Oktober 2022 lalu.
Penulis: Ardiana |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur sukses menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) pada 10 Oktober 2022 lalu.
Acara ini berkaitan dengan posisi IKN dan daerah penyangga menjadi representasi Indonesia, termasuk dalam hal penggunaan bahasa nasional dengan kaidah yang baik dan benar di ruang publik.
Melalui siaran pers yang diterima Tirbunkaltim.co, Selasa (11/10/2022), DKT yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dihadiri oleh sederet pihak terkait.
Di antaranya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata, Asdep Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan KemenkoPMK Jaziray Hartoyo, DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub, Asisten Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Agus Ferdinand, Dekan FIB Unmul Masrur Yahya, Analisis Kerja Dishub Provinsi Kaltim Monika Uli, Kadisdik Kutai Kartanegara Tauhid Afrilian Noor, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra PPU Sodikin.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata mengatakan, penguatan bahasa negara sangat penting dilakukan sejak tahap perencanaan.
Baca juga: Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Gelar Seminar Linguistik Forensik dan Penggunaan Dalam Produk Hukum
“Sebagai contoh, Jakarta International Stadium sudah diresmikan dengan nama tersebut, walau seharusnya dalam Bahasa Indonesia. Jika sudah dipasang permanen, tentu akan mahal jika diubah. Oleh karena itu, penguatan bahasa nasional di IKN sudah harus dilaksanakan sejak tahap perencanaan sesuai dasar hukum UUD 1945,” ucapnya.
Ia juga memaparkan, kondisi penggunaan bahasa nasional di Kaltim perlu diperbaiki.
“Lembaga pemerintah Kaltim umumnya sudah mengutamakan bahasa negara, namun perlu perbaikan agar sesuai kaidah bahasa Indonesia.
Sedangkan, lembaga swasta masih mengutamakan bahasa asing, contohnya hotel yang menggunakan kata ‘in-out’ di pintu masuk. Alasannya, tidak ada toko yang menyediakan penanda dalam bahasa Indonesia. Justru ekonomi kreatif harus menghasilkan produk tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Asdep Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan KemenkoPMK Jaziray Hartoyo menjelaskan pembangunan IKN belum fokus kepada kajian sosial budaya.
Baca juga: Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Lakukan Pengumpulan Kosakata Bahasa Dayak di Kubar
“Hingga saat ini, sangat disayangkan bahwa pembangunan IKN masih fokus pada infrastruktur dan belum ada kajian sosial budaya. Namun, Peta Jalan Pembudayaan Literasi telah diinisiasi dan menunggu tanda tangan presiden,” ujar Jaziray.
Menanggapi acara DKT, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Hetifah Sjaifudian memberikan apresiasinya atas inisiasi Kantor Bahasa Kaltim.
“Inisiatif untuk menyusun dari tahap perencanaan, juga melibatkan sinergi berbagai pihak ini, merupakan langkah yang luar biasa.
Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, saya merasa terbantu mengingat salah satu tugas DPR adalah memastikan bahwa UU yang kami susun dapat terimplementasi dengan baik. Di antaranya UUD 1945 dan UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta berbagai regulasi turunannya,” jelas Hetifah.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan berbahasa yang harus dikuasai oleh generasi penerus bangsa.