Berita Nasional Terkini

Jika Harga BBM tak Kunjung Turun, Buruh Bakal Mogok Nasional Selama 5 Hari di Bulan Desember 2022

Jika harga bahan bakar minyak ( BBM ) tak kungjung turun, buruh bakal mogok nasional selama 5 hari di bulan Desember 2022

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam buruh dan petani menggelar aksi dalam menyambut Hari Tani Nasional didepan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022). Jika harga bahan bakar minyak ( BBM ) tak kungjung turun, buruh bakal mogok nasional selama 5 hari di bulan Desember 2022 

TRIBUNKALTIM.CO -Jika harga bahan bakar minyak ( BBM ) tak kungjung turun, buruh bakal mogok nasional selama 5 hari di bulan Desember 2022

Pernyataan ini disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (12/10/2022).

Rencananya, para buruh akan menggelar aksi mogok nasional pada pertengahan bulan Desember 2022 selama 5 hari dari Senin - Jumat. 

Aksi mogok nasional para buruh ini akan mengusung enam isu. 

Said Iqbal mengatakan, "Mogok nasional yang kami maksud adalah di pabrik-pabrik itu kami stop produksi.

Buruh-buruh keluar tapi didahului oleh pemberitahuan kepada pihak berwenang." 

Said Iqbal mengatakan, rencananya aksi mogok nasional akan diikuti tiga hingga lima juta buruh di Indonesia.

Iqbal juga menambahkan, saat aksi mogok nasional dilakukan, para buruh akan memadati kantor-kantor pemerintahan di berbagai daerah.

Baca juga: Polres Kutim Beri Sembako ke Buruh, Ringankan Beban Ekonomi karena Harga BBM Naik

"Ada sebagian ke Istana Merdeka, sebagian ada yang datang ke DPR.

Di daerah-daerah ke kantor gubernur, tapi mayoritas yang dikawasan industri itu lumpuh," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Iqbal mengungkapkan, aksi mogok nasional dilakukan agar pemerintah pusat memenuhi tuntutan buruh yang kerap kali disuarakan pada aksi unjuk rasa seperti turunkan harga bahan bakar ( BBM ) dan tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

"Solusinya agar, satu, harga BBM kembali ke harga lama, karena minyak dunia sudah turun.

Kedua, menaikkan upah buruh 13 persen," ucap Iqbal.

"Tiga, Omnibus Law sudah lah stop saja, buat apa sih enggak ada manfaatnya terutama di klaster ketenagakerjaan.

Dan yang paling penting jangan ada pemutusan hubungan kerja ( PHK ) massal, bisa lebih cepat mogok nasional itu," sambung dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved