Penajam Memilih

Persiapan Penyusunan Dapil, KPU Penajam Paser Utara Siapkan Simulasi Jika Sepaku Jadi Dapil Sendiri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan persiapan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil).

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Komisioner KPU PPU, Tono Sutrisno mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan penyusunan dapil. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan persiapan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil).

Hal itu setelah masuknya satu kecamatan di PPU yakni Sepaku, menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) atau IKN Nusantara.

Dijelaskan Komisioner KPU PPU Tono Sutrisno, bahwa tahapan penyusunan Dapil memang baru akan dimulai saat KPU kabupaten/kota menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: KPU PPU Terima 2 Aduan Warga yang Dicatut Namanya dalam Keanggotaan Partai

"Nanti dimulai dengan kita menerima DAK 2 dari Kemendagri," ungkapnya pada Rabu (12/10/2022).

Tono juga mengatakan, bahwa terkait dengan Dapil Sepaku, pihaknya telah bertemu dan menyampaikan dengan Ketua KPU Pusat.

Ia juga mengaku telah menyiapkan simulasi, apabila Sepaku menjadi dapil sendiri dan berpisah dengan PPU.

Baca juga: Profil Ketua KPU PPU Irwan Syahwana, Aktif Terlibat dalam Berbagai Organisasi Sejak Kuliah

Simulasi yang dimaksud yakni, dapil yang tersisa hanya ditiga kecamatan, yakni Babulu, Penajam dan Waru, namun akan ada satu kecamatan yang nantinya akan menjadi dua dapil.

Sementara untuk jumlah kursi tidak berubah, yakni sebanyak 25 kursi.

"Itu nanti akan susun dapil tersendiri dengan jumlah kursi tetap 25, berarti ada satu kecamatan jadi 2 dapil artinya kita siap kalau sampai Sepaku terpisah," bebernya.

Baca juga: Ribuan Petugas Pemilu Bakal Direkrut KPU PPU 2024 Mendatang

Meski demikian, hingga saat ini belum diterima regulasi resmi mengenai terpisah atau tidaknya dapil Sepaku dari PPU.

Jadi KPU PPU masih meyakini, bahwa Sepaku masih menjadi bagian dari Benuo Taka.

"Untuk sampai hari ini belum ada kepastian terkait dapil IKN Nusantara terpisah, jadi sampai hari ini kami masih meyakini bahwa Sepaku masih masuk bagian PPU," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved