Berita Balikpapan Terkini

Tilep 9 Unit Handy Talky, Oknum Pekerja Subkon RDMP di Balikpapan Dibekuk Polisi

Seorang oknum pekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan diciduk Satreskrim Polresta Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus oknum pekerja subkon RDMP yang menggondol sembilan unit handy talky (HT). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seorang oknum pekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan diciduk Satreskrim Polresta Balikpapan.

Pria berinsial F (28), warga Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota diduga terlibat dalam aksi pencurian sebanyak 9 unit Handy Talky (HT) milik perusahaan dengan kerugian tertaksir Rp 47 juta.

Aksi itu dilakukan pada akhir September 2022 lalu. Usai mendapatkan laporan adanya pencurian di kawasan RDMP, Satreskrim Polresta Balikpapan kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari pihak salah satu perusahaan di RDMP JO melaporkan dugaan pencurian HT merek Motorola yang nilai kerugian mencapai Rp 47 juta sebanyak 9 unit," ungkap Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (12/10/2022).

Usai mendapatkan laporan, kemudian anggota Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan mengamankan F di rumahnya pada Rabu (5/10/2022) dini hari.

Baca juga: Curi Ponsel iPhone di Rumah Kosan Balikpapan, Residivis Wanita Terciduk Polisi Lagi

Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti 9 unit HT.

"Jadi yang bersangkutan memang pekerja di salah satu perusahaan sub kontrak di proyek RDMP, kemudian memanfaatkan ada HT yang tergeletak di kantor dan diambil," beber Rengga.

Ditemui di Mapolresta Balikpapan, F mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saya kerja jadi helper, HT nya waktu itu di meja, saya ambil. Rencana mau dijual," tuturnya.

Namun pidana penjara membayanginya. Atas kenekatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved