Jumat, 17 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Remaja 18 Tahun di Samarinda Jual Ganja, Pesan Barang Haram dari Sumatera

Dalam usia yang relatif masih muda 18 tahun, MA sudah menjalankan bisnis haramnya, yakni jual beli ganja.

Penulis: Rita Lavenia |
HO/POLRESTA SAMARINDA
MA, remaja 18 tahun, diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda karena kedapatan menjual narkoba jenis ganja yang dipesan dari Sumatera. HO/POLRESTA SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam usia yang relatif masih muda 18 tahun, MA sudah menjalankan bisnis haramnya, yakni jual beli ganja.

Saat diamankan, siswa SMA ini kedapatan memiliki ganja seberat 1,26 gram brutto yang disembunyikannya di dalam kotak rokok.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani menjelaskan awal mula penangkapan MA dari adanya laporan bahwa di salah satu indekost kawasan Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja.

Berangkat dari itu, petugas melakukan undercover buy dengan melakukan komunikasi melalui chatting WhatsApp pada Sabtu (17/9/2022) lalu.

Pukul 23.00 WITA, MA mengajak petugas yang dianggap sebagai pelanggannya untuk bertemu di tepi Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.

Baca juga: Endus Pengiriman 924 Gram Ganja Dari Medan, BNNK Balikpapan dan Bea Cukai Ringkus Empat Tersangka

"Datanglah pelaku ini dengan menggunakan sepeda motor. Di situ langsung kita tangkap dan dia tidak bisa mengelak karena ada barang bukti di tangan," bebernya.

"Untuk asal barang, ia mengaku dipesan dari Sumatera. Tapi siapa penjualnya itu yang masih kita dalami," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/222) kemarin.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved