Berita Nasional Terkini
Wanda Hamidah Unggah Detik-detik Rumahnya Digusur, Minta Perlindungan Mahfud MD hingga Jokowi
Wanda Hamidah unggah detik-detik rumahnya di Menteng digusur Satpol PP. Dalam unggahannya, Wanda Hamidah meminta perlindungan Mahfud MD hingga Jokowi
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Wanda Jamidah menunjukkan peristiwa itu melalui serangkaian video di akun Instagramnya.
Wanda Hamidah membenarkan bahwa Satpol PP mendobrak pagar rumahnya dan memaksa untuk masuk.
Baca juga: Profil Daniel Patrick Schuld Hadi yang Lapor Wanda Hamidah ke Polisi, Ada Tuduhan Penistaan
“(Ya) Penggusuran lewat Satpol PP,” ujar Wanda Hamidah kepada Kompas.com via telepon, Kamis.
“Di insta story saya mereka mendobrak pagar kami, dorong-dorong, memaksa pendorongan ini,” tambah Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah mengaku heran lantaran penggusuran ini tidak disertai dengan surat keputusan (SK) Pengadilan.
“Saya enggak lihat SK (Surat Keputusan) pengosongannya.
Dan setahu saya mestinya penggusuran itu dilakukan oleh panitera Pengadilan atas putusan yang inkrah, bukan walikota dan Satpol PP,” tutur Wanda Hamidah.
Menurut Wanda Hamidah, muncul surat hak guna bangunan (HGB) atas nama seseorang yang yang beralamat di rumah tersebut.
Wanda Hamidah lantas mempertanyakan alasan Pemprov DKI mengeksekusi kediamannya.
“Saya enggak lihat SK-nya perintah pengadilannya juga enggak ada.
Baca juga: Sentilan Keras Wanda Hamidah, Sebut Rizky Billar & Lesti Hilang Akal Lihat Uang: Mikir Motif Ga Sih?
Coba telaah sendiri, benar enggak seperti itu, bisa enggak sewenang-wenang seperti ini,” tutur Wanda Hamidah lagi.
Sebelumnya Wanda Hamidah melalui Instagram mengunggah video tentang penggusuran tersebut. Padahal rumah itu sudah ditinggali keluarganya sejak 1960 silam.
Dalam salah satu unggahannya, Wanda Hamidah meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Wanda Hamidah menuliskan, rumah tersebut telah ditinggali keluarganya sejak tahun 1960.
"Rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tulis Wanda Hamidah.
Baca juga: Wanda Hamidah Kritik Designer yang Bawa Artis ke Paris Fashion Week, Ada Ariel NOAH hingga Pak Muh
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.