Berita Kaltim Terkini
Aksi Tambang Ilegal di Kaltim, Baharuddin Demmu Kaitkan Dampak dari Kasus Ferdy Sambo
Usai mencuatnya kasus Ferdy Sambo ini banyak yang tidak berani untuk terang-terangan untuk melakukan aktivitas tambang ilegal
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di Kalimantan Timur, kegiatan ilegal minning sangat marak, namun dalam beberapa waktu terakhir usai mencuatnya kasus Ferdy Sambo ini banyak yang tidak berani untuk terang-terangan untuk melakukan aktivitas tambang ilegal.
Demikian dijelaskan oleh anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu kepada media massa, satu di antaranya adalah TribunKaltim.co pada Jumat (14/10/2022).
Dia mengaku bersyukur adanya kasus Ferdy Sambo.
Daerah Pemilihan (Dapil) politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, di kawasan Marangkayu, Kutai Kartanegara, disebutnya, termasuk marak aktivitas ilegal minning.
Baca juga: Legalitas IUP Bermasalah, Begini Modus Tambang Ilegal di IKN Nusantara
Namun, setelah keluarnya instruksi Kapolri untuk membereskan hal ini.
Rupanya berdampak signifikan untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang sangat meresahkan masyarakat ini.
"Kita bersyukur dengan kasus Ferdy Sambo, karena tambang ilegal hari ini "tiarap" (karena adanya instruksi Kapolri). Beberapa waktu lalu saya ke sana (Marangkayu) sudah tidak ada lagi tambang ilegal," ungkap Demmu.
Dia juga mengakui, sebelumnya aktivitas pertambangan ilegal banyak terjadi di kawasan yang langsung berdekatan dengan Jalan Poros Samarinda-Bontang tersebut.
Baca juga: 4 Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Masih Berproses, Polisi Gencarkan Penyidikan
Wilayah Marangkayu hingga Bontang disebutnya ada aktivitas melanggar aturan ini, tetapi oknum-oknum penambang seakan tidak pernah tersentuh hukum.
Tentunya, Demmu juga ingin, pihak Pemprov dan Polda Kaltim melakukan inventarisasi aktivitas pertambangan yang ada di wilayah Kukar.
"Kita minta Pemprov dan Pak Kapolda Kaltim menginventarisir ini. Karena ada banyak yang dirugikan. Kami minta ditertibkan," tukasnya.
"Negara rugi dan lingkungan rusak, hingga menimbulkan masalah di masa depan," imbuh Demmu.
Baca juga: Truk Muat Tambang Ilegal Lewat Jalan Warga, Bupati Berau Minta Dishub Lakukan Penjagaan Ketat
Kewenangan pertambangan yang disebut-sebut masih berada di pemerintah pusat, juga diminta Demmu tidak menghambat Pemprov untuk tidak melapor.
Dia ingin ada upaya hukum guna mengatasi persoalan pertambangan ilegal di Kaltim.
"Pemprov harusnya bisa membuat laporan, apakah ada membuat laporan ke Pemerintah Pusat," tegasnya.