Bantuan Sosial
Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK KTP, Login bsu.ketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id
Masuk bsu.ketenagakerjaan.go.id cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau login https://kemnaker.go.id.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Masuk bsu.ketenagakerjaan.go.id cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau login https://kemnaker.go.id.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 tahap 5 sudah dicairkan, Senin (10/10/2022) kepada 325.000 penerima.
Jangan sampai salah! login bsu.ketenagakerjaan.go.id cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau login https://kemnaker.go.id.
"Insyaallah, sudah (cair)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Cek Bantuan Lewat Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Batas Pencairan BSU 2022 dan Cara Daftar
Sebelumnya, BSU sudah tersalurkan hingga tahap empat.
Terkait pencairan BSU tahap 6 dan 7 belum ada informasi lebih lanjut dari Kemnaker itu sendiri.
Diketahi pencairan BSU sudah tersalurkan hingga kini tahap 4 dengan rincian:
- Tahap I sebanyak 4.112.052 orang
- Tahap II sebanyak 1.607.776 orang
- Tahap III sebanyak 1.357.722 orang
- Tahap IV sebanyak 1.091.437 orang
Untuk mengecek notifikasi penerima BSU, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
- Login ke laman account.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Masukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan password yang terdiri dari minimal 8 karakter kombinasi (huruf kecil, huruf besar, simbol, angka).
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek BSU Sudah Masuk Rekening atau Belum
- Lalu Klik 'daftar sekarang'
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengunggah file yang diminta
- Tunggu sistem mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang digunakan, lalu ketikkan kode OTP ke laman registrasi
- Aktivasi selesai, Anda sudah bisa login akun
3. Lakukan login
4. Lengkapi biodata yang terdiri dari foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek Notifikasi
- Tahap 1: Calon
Notifikasi ini akan muncul jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Tahap 2: Penetapan
Notifikasi ini muncul jika Anda telah resmi menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Tahap 3: Penyaluran
Tahap terakhir ini akan muncul di laman notifikasi Anda jika dana BSU telah dikirimkan ke rekening Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), jika Anda memiliki satu di antara rekening bank tersebut.
Baca juga: TERBARU! Cek Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu, Login kemnaker.go.id atau di Laman BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek penerima BSU secara online
Terdapat beberapa cara untuk melakukan pengecekan penerima BSU secara online, baik melalui laman BPJS Ketenagakerjaan maupun laman Kemnaker.
Laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini
4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.
Baca juga: TERBARU! Cek Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu, Login kemnaker.go.id atau di Laman BPJS Ketenagakerjaan
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”
Laman Kemnaker, kemnaker.go.id
Pengecekan penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id, membutuhkan akun yang bisa didaftarkan menggunakan nomor KTP, nama ibu kandung, dan verifikasi kode OTP.
Setelah mempunyai akun, pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id dilakukan dengan cara berikut:
1. Masuk atau login ke laman https://kemnaker.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
2. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Selain notifikasi termasuk calon penerima, Anda juga akan memperoleh pemberitahuan apabila dana BSU sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan ke rekening bank himbara.
Untuk diketahui, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui bank himbara.
Bagi pekerja yang termasuk calon penerima tapi rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah rekening bank swasta, maka bisa melakukan update rekening bank himbara secara online.
Aturan BLT atau Kriteria Penerima BSU sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja/Buruh penerima upah.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha:
a. Industri Barang Konsumsi,
b. Transportasi,
c. Aneka Industri,
d. Properti & Real Estate dan,
e. Perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah tadi ulasan link bsu.ketenagakerjaan.go.id cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau login https://kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.