Berita Nasional Terkini
Kapolri Beberkan Kronologi Tangkap Teddy Minahasa, Tukar 5Kg Sabu Sama Tawas, Terima Uang Rp300 Juta
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit beberkan kronologi penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa. Tukar 5Kg sabu sama tawas dan terima uang Rp300 Juta
Namun apapun kabarnya, ia mengaku mendukung langkah Kapolri dalam membersihkan internal Polri.
"Tapi apapun itu kami 100 persen mendukung Kapolri melakukan bersih-bersih," ujarnya.
Sementara itu, saat rombongan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri berangkat menuju Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat pagi, dari PTIK Jakarta Selatan, Teddy Minahasa tidak tampak terlihat dalam rombongan kapolda.
Sejumlah perwira tinggi Polri yang hadir menaiki bus menuju Istana Kepresidenan ialah Nico Afinta, Kapolda Riau Irjen Pol. M. Iqbal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.
Selain itu, ada pula, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto.
Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit Sebut TM Ditempatkan di Tempat Khusus
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima Tribunnews.com, sebanyak 5 kg barang bukti sabu diganti dengan tawas.
Adapun penyisihan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
"Adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022."
"Penyisihan BB (barang bukti) dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 kg tawas," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan yang diterima pada Jumat (14/10/2022).
Lalu, Teddy Minahasa mengenalkan Dody untuk menjual barang bukti sabu itu ke wanita bernama Linda.
Menurut gelar perkara, hal ini diketahui dari riwayat pesan Linda.
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," lanjut hasil pemeriksaan.
Selanjutnya, Dody menjual sabu itu ke Arief, rekan dari Linda.
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.
Dody menjual sabu tersebut seharga 241 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 300 juta.