Berita Nasional Terkini

PROFIL Brigjen Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo Kini Jabat Kadivhubinter Polri

Inilah profil Brigjen Krishna Murti, mantan atasan Ferdy Sambo kini jabat Kadivhubinter Polri.

Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram divpropampolri/krishnamurti_bd91
Irjen Ferdy Sambo - Brigjen Krishna Murti. Inilah profil Brigjen Krishna Murti, mantan atasan Ferdy Sambo kini jabat Kadivhubinter Polri. 

- Kapolsek Metro Penjaringan (2001)

- Koorspripim Kapolda Metro Jaya (2004)

- Kasat Reskrim Polres Jakut (2005)

- Wakapolres Depok (2006)

- Dosen Lemdikpol (2009)

Baca juga: Bharada E Tak Tinggal Diam, Serang Balik Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana

- Penyidik Madya Unit II Dit II/Eksus Bareskrim Polri (2010)

- Kapolres Pekalongan (2011)

- Staf Perencanaan PBB di New York (2011)

- Penerjemah Utama Divhubinter (2012)

- Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

- Wakapolda Lampung (2016)

- Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri (2016)

- Karomisinter Divhubinter Polri (2017)

Kasus Menonjol yang Ditangani:

- Bom Sarinah Thamrin (2016)

- Kasus Kematian Sianida Mirna Salihin (2017)

- Kasus Pengaturan Skor Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Satgas Anti Mafia Bola) (2019)

Tanda Jasa:

- Bintang Bhayangkara Nararya

- Satyalencana Kesetiaan XXIV

- Satyalencana Kesetiaan XVI

- Satyalencana Kesetiaan VIII

- Satyalencana Dwidya Sistha

- Satyalencana Bhakti Buana

Baca juga: TERBONGKAR Percakapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Telepon Sebelum Brigadir J Dieksekusi

- Satyalencana Santi Dharma

- Satyalencana Santi Dharma (Ulangan I)

- UNTAES Medals (Kroasia)

- UNAMID Medals (Sudan)

- UNHQ Medals

Brevet kualifikasi:

- Brevet SAR Polri

- Brevet Penyidik

- Brevet Selam Polri

- Brevet Kavaleri Marinir 2

- Brevet Yudha Wastu Wiratama (Tank Kavaleri)

- Brevet Yudha Turangga Wiratama (Kavaleri Kuda)

- Brevet Terjun Bebas TNI AU

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved