Berita DPRD PPU
SKPD di Lingkup Pemkab Penajam Paser Utara Diminta Aktifkan Kembali Fingerprint bagi Para ASN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk bekerja maksimal.
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk bekerja maksimal.
Hal itu setelah pembayaran tunggakan insentif selama sembilan bulan, lunas terbayarkan beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi I DPRD PPU Sariman mengatakan, bahwa seluruh pegawai di lingkungan pemerintah setempat harus masuk dan pulang bekerja dengan tepat waktu.
Para ASN di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun diminta untuk tidak bermalas-malasan karena akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat, terlebih seluruh hak mereka telah dipenuhi.
“Kemarin beralasan karena insentif belum dibayar, harusnya sekarang bisa lebih semangat,” ungkapnya, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: DPRD PPU Minta Pemkab Siapkan Anggaran di 2023 untuk Rampungkan Pembangunan Rujab Bupati
Seluruh SKPD juga didorong untuk kembali menerapkan absensi sidik jari atau fingerprint supaya pegawai dapat masuk dan pulang bekerja sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
“Fingerprint sebaiknya diterapkan, minimal kalau yang malas itu, bisa kembali muncul (masuk kerja),” tuturnya.
Sariman juga berkeinginan supaya pemerintah daerah memberikan motivasi seluruh pegawai mereka dengan mendatangkan motivator.
“Saya kira harus ada semacam kegiatan yang berfungsi untuk meningkatkan kinerja, misalnya mengundang motivator guna membuka wawasan atau membrending para pegawai," jelasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.