Berita Nasional Terkini

Mantan Anak Buah Kaget Teddy Minahasa Ditangkap, 'Orangnya Baik, Semoga Ada Jalan Terbaik'

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kaget saat mengetahui Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap karena dugaan narkoba

Kompas.tv/Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Kapolda Jatim, Teddy Minahasa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap kasus narkoba Irjen Teddy Manurung. Sejumlah polisi diduga terlibat, mantan Kapolres Bukittinggi disebut 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kaget saat mengetahui kabar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba.

Sebabnya, selama menjalani tugas di Sumatera Barat, Ia mengenal sosok Teddy Minahasa sebagai pimpinan yang apik. 

"Ya, kagetlah," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun, Jumat (14/10/2022).

"Orangnya baik, intinya orangnya baik," tambah dia.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pernah menjadi anak buah Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Sumbar saar Teddy Minahasa menjadi Kapolda.

Ia lalu berharap jelan terbaik buat mantan atasannya tersebut.

"Semoga ada jalan yang terbaiklah, buat beliaunya," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Kapolda Jatim, Teddy Minahasa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap kasus narkoba Irjen Teddy Manurung. Sejumlah polisi diduga terlibat, mantan Kapolres Bukittinggi disebut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Kapolda Jatim, Teddy Minahasa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap kasus narkoba Irjen Teddy Manurung. Sejumlah polisi diduga terlibat, mantan Kapolres Bukittinggi disebut (Kompas.tv/Istimewa)

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan keterangan resmi terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Jumat (14/10/2022) sore.

Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba.

"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Listyo juga menyatakan akan menindak tegas pelaku kasus narkoba, tak peduli pangkat dan jabatannya.

"Tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, harus dilakukan pemberantasan," kata Kapolri.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Sabu 5 Kg, Dibongkar Anak Buahnya Sendiri Sesama Anggota Polri

Terancam Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap Narkoba.

Atas perbuatannya, Irjen Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 uu 35/2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved