Berita Nasional Terkini
Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Sabu 5 Kg, Dibongkar Anak Buahnya Sendiri Sesama Anggota Polri
Inilah peran Irjen Teddy Minahasa dalam peredan narkoba jenis sebu seberat 5 Kg, polisi berpangkat AKBP yang membongkar keterlibatannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah upaya Polri memperbaiki diri, jajaran kepolisian kembali dikejutkan dengan kasus peredaran narkoba yang menjerat jenderal bintang dua, yakni Irjen Teddy Minahasa.
Lantas, bagaiamana peran Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkannya, apakah ada anggota Polri lainnya yang terlibat?
Terkait dengan Irjen Teddy Minahasa, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memaparkan kasus jaringan peredaran narkoba yang menyeret Kapolda Jawa Timur tersebut.
Mukti menyebut, dalam kasus itu, Irjen Teddy Minahasa menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu yang merupakan hasil sitaan, seberat 5 kilogram (kg).
"Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) sebagai pengendali BB (barang bukti) 5 kg sabu dari Sumbar," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Menurut penjelasannya, sebanyak 3,3 kg sabu telah berhasil diamankan oleh polisi.
Sementara untuk 1,7 kg lainnya, Mukti menyebut sabu tersebut telah dijual di Kampung Bahari.
"Di mana 3,3 kg sabu yang telah diamankan dan 1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," ujarnya.
Baca juga: Peran Vital Irjen Teddy Minahasa Kasus Peredaran Narkoba 5 Kg, Terancam di PTDH hingga Hukuman Mati
Baca juga: Urin, Darah dan Rambut Teddy Minahasa Tak Bisa Bohong, IPW Duga Tak Sebatas Pemakai
Adapun keterlibatan Irjen Teddy Minahasa terungkap dari keterangan seorang polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi berinisial D.
"Dari keterangan D, dia menggunakan saudara A untuk sebagai perantara dengan L. Dari keterangan D dan L disebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.
Listyo memaparkan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol, jabatan Kapolsek,” ujar Listyo.
Oleh karena itu, Kapolri meminta kasus dikembangkan sampai ke pengedar.
Baca juga: Mutasi Polri Terbaru 2022, Daftar Nama 14 Kapolda yang Dimutasi Kapolri, Termasuk Teddy Minahasa
Kemudian diketahui kasus tersebut mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukittinggi.