Berita Nasional Terkini

Peran Vital Irjen Teddy Minahasa Kasus Peredaran Narkoba 5 Kg, Terancam di PTDH hingga Hukuman Mati

Polisi mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa yang cukup vital dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Profil Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba, punya harta capai Rp 29 miliar. Polisi mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa yang cukup vital dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap peran vital Irjen Teddy Minahasa pada kasus peredaran narkoba 5 kilogram, Kini polisi yang baru beberapa hari jabat Kapolda Jatim itu terancam di PTDH hingga hukuman mati.

Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa yang cukup vital dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Baca juga: Mutasi Polri Terbaru 2022, Daftar Nama 14 Kapolda yang Dimutasi Kapolri, Termasuk Teddy Minahasa

Baca juga: Rekam Jejak Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Dipilih Jusuf Kalla, Kini Kaya Raya

Hal itu terungkap saat proses pengembangan dari tersangka AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittingi yang juga berada dalam jaringan tersebut.

"Dari keterangan D menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com

Dalam hal ini, ada 10 tersangka yang di antaranya enam orang sipil dan empat anggota Polri selain Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

"Untuk motif TM masih kita dalami karena baru melakukan penangkapan," ucapnya.

Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Nasib Teddy Minahasa setelah Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolri Batalkan TR Kapolda Jatim

Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved