IKN Nusantara
Tak Langsung 160 Tahun, Cek Alur Pemberian HGU ke Investor di IKN Nusantara
Tak langsung 160 tahun, cek alur pemberian HGU ke investor di IKN Nusantara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan pihaknya membuka peluang investasi dari sektor UMKM.
Adapun untuk kepastian hukum bagi investor untuk berusaha, pihaknya tengah menyelesaikan dokumen one map, one plan and one policy yang akan menjadi rujukan operasional dalam pembangunan IKN.
Selain itu disiapkan juga satu rancangan peraturan pemerintah yang berisi insentif khusus untuk berinvestasi di IKN.
Adapun Peraturan Pemerintah tersebut mencakup mengenai penyederhanaan, proses perizinan, pertanahan, perpajakan, insentif seperti tax holiday dan lain sebagainya. Melalui insentif tersebut pemerintah ingin mewujudkan investasi di IKN Nusantara lebih menarik dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
Ia menegaskan, pembangunan IKN Nusantara bukan hanya sekedar pembangunan fisik semata, tetapi juga membangun kota yang layak huni dan dicintai warganya. Diharapkan tahun 2024 nanti Bambang berharap, dapat membangun sebuah sebagian dari kota yang memiliki ekosistem yang lengkap.
"Sehingga memungkinkan masyarakat IKN Nusantara yang pindah pada tahap awal akan bekerja, belajar dan berkarya dengan cara peradaban yang baru yang lebih dinamis dan lebih menarik serta menjalani gaya hidup sehat nyaman dan berkualitas," paparnya.
IKN Nusantara juga akan menjadi salah satu super hub ekonomi Indonesia di 2045, yang akan membantu transformasi Indonesia menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan juga berpendapatan tinggi. (*)