Berita Viral

TERUNGKAP Kondisi Aipda HR yang Coreti Mapolres Luwu dengan Kalimat Sarang Pungli dan Sarang Korupsi

Terungkap kondisi Aipda HR yang coreti Mapolres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi".

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelakunya adalah anggota Polres Luwu sendiri yang mengalami masalah kejiwaan 

"Satu-satunya jalan kalau Polri ingin bangkit, ya harus konsolidasi internal, hilangkan friksi-friksi," kata Mahfud usai menghadiri Dies Natalis ke-65 Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (15/10/2022), sebagaimana dikutip Antara.

"Itu kalau Polri mau bagus, kalau nggak ya susah," sambungnya.

Mahfud pun menilai keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba sebagai tragedi baru Polri.

Irjen Teddy ditangkap hanya empat hari usai diumumkan ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Namun menyusul kasus narkoba yang menjeratnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya membatalkan penunjukan tersebut.

Baca juga: Polisi Beri Efek Jera ke Rizky Billar, Suami Lesti Kejora Tak Bisa Langsung Bebas

Teddy pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Lebih lanjut, Mahfud mendesak Polri agar betul-betul menata diri, tidak menyembunyikan apa pun dari mata masyarakat.

"Harus sadar informasi tidak bisa ditutupi, media sosial yang begitu masif. Tidak bisa lagi kita melakukan sesuatu kemudian bersembunyi," katanya.

Sebelumnya, Jumat (14/10), Presiden Joko Widodo memanggil ratusan perwira kepolisian mulai tingkat Kapolda hingga Kapolres ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mereka diminta hadir tanpa kendaraan pribadi, tongkat komando, atau topi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi memberi pengarahan massal usai institusi Polri tercoreng berbagai kasus belakangan ini.

Jokowi meminta institusi kepolisian membenahi apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved