Berita Paser Terkini

Figur Capres Mulai Bermunculan, Patih Paser Nilai Antar Parpol Saling Sindir Bentuk Opini Publik

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2023 telah disahkan oleh DPR RI menjadi UU pada 29 September 2022 lalu

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Paser, Muchtar Amar. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2023 telah disahkan oleh DPR RI menjadi UU pada 29 September 2022 lalu.

Pembahasan RUU berjalan mulus, angka-angka yang telah dibahas antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) disetujui oleh seluruh fraksi di DPR sejak akhir Agustus 2022.

Hal tersebut diungkapkan Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Muchtar Amar, menurutnya dengan begitu asumsi anggaran pendapatan belanja negara tahun 2023 telah mengakomodasi kepentingan dari partai-partai politik.

"Hal ini akan berbeda jika pembahasan RUU ABPN 2024 tahun depan, saya yakin pembahasannya bakal berlangsung lebih alot," kata Amar, saat ditemui di salah satu cafe di Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (16/10/2022).

Diungkapkan, partai-partai politik memiliki agenda politiknya masing-masing, termasuk kepentingan arah kebijakan APBN 2024.

Baca juga: Pengurus PP Muhammadiyah Nilai Pemilu 2024 Hanya Berpusat Pilpres, Pileg Dianggap Tidak Penting

Baca juga: Respon Gibran soal Jokowi yang Digugat Ijazah Palsu, Singgung Pilkada Solo, DKI Jakarta dan Pilpres

Baca juga: Jokowi Bocorkan Pembicaraan dengan Megawati Soal Capres PDIP di Pilpres 2024?

Apalagi kata Amar, sudah tiga Partai Politik (Parpol) yang mendeklarasikan bakal calon Presiden di pesta demokrasi 2024 mendataang.

"Seperti Prabowo Subianto yang diusung Gerindra dan PKB pada Agustus lalu, kemudian Anies Baswedan diusung oleh Nasdem yang bakal berkoalisi dengan partai PKS, terakhir PSI mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Bacapres dan Yenny Wahid sebagai Bacawapres," urainya.

Besar kemungkinan, sambung Amar saling sindir menyindir antara Parpol akan semakin hangat.

"itu efek Nasdem deklarasikan Anies dan PSI deklarasikan Ganjar jadi bacapres 2024, mulai memicu perbedaan kepentingan misi dan visi yang ingin dimuluskan oleh masing-masing partai politik," ujarnya.

Dijelaskan, antar partai politik akan terus saling sindir dengan tujuan membentuk persepsi dan opini publik, serta tidak menutup kemungkinan hingga ke persoalan hukum yang kini mulai terlihat jelas.

Begitupun pembahasan anggaran RAPBD Provinsi Kaltim dan RAPBD di masing-masing daerah, Pemilu 2024 yang tersisa 16 bulan, tentu saja akan menguras tenaga, waktu dan biaya bagi partai-partai politik dalam agenda raih perolehan suara.

"Sedikit berbeda pembahasan RAPBD Provinsi Kaltim dan di daerah, akomodasi pembahasan tidak terlalu alot karena pertarungan partai-partai politik masih kurang menjadi perhatian publik, nanti alotnya di pembahasan anggaran perubahan 2024," sebut Amar.

Perbedaan tersebut dikarenakan figur calon kepala daerah belum bermunculan, sehingga Parpol masih mengecek kondisi antara satu dengan lain, dan memastikan ada tidaknya pesaing incumben.

"Berbeda jika sudah pesaing mulai nampak baru mulai alot, koalisi dan kepentingan partai bakal pecah. Kalau Pilpres sekarang figur sudah mulai terang pergerakannya, jadi berbeda," papar Amar.

Ia beranggapan, publik lebih menilai kiprah figur Bacapres-Bacawapres dan bakal calon kepala daerah dan wakilnya mumpuni yang akan memimpin, dibanding menilai kiprah Parpol dalam pencalegan di Pemilu 2024.

Baca juga: PKS Ingin Pasangan Capres Lebih Dua di Pilpres 2024, Jalin Komunikasi Dengan NasDem dan Demokrat

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved