Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Janji Kapolda Jabar, Surat Yosef dan 5 Poin Arahan Presiden Jokowi ke Polri

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.COM/BAGUS AJI PANUNTUN)
KASUS SUBANG TERBARU -Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana di Lembang saat ditemui Selasa (3/5/2022). Suntana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah lebih setahun berlalu. 

Bandung, 12 Agustus 2022

Tembusan:

Hormat Saya

1. Menkopolhukam Republik Indonesia

2. Kompolnas Republik Indonesia

3. Kepolisian Republik Indonesia

Baca juga: Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2022, Terkuak Reaksi Yoris Saat Lihat Foto S yang Ditangkap di Jakarta

Janji Kapolda Jabar

Pada Agustus 2022 lalu, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengungkap titik terang kasus yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia.

Menurut Kapolda Jabar, pihaknya telah menemukan titik terang kasus Subang yang sudah hampir setahun belum terungkap ini.

Irjen Suntana juga membantah isu yang menyebut adanya keterlibatan BIN dan FBI dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.

Awalnya, Irjen Suntana menyebut penanganan kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, tidak melibatkan instansi atau lembaga lain diluar kepolisian.

"Saya tadi dapat hoax nih, katanya Kapolda menggunakan BIN, apa. Gak ada," kata Irjen Pol Suntana di Mako Polres Bogor, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, Polisi tidak melibatkan FBI dalam pengungkapan kasus kematian Tuti dan Amel tersebut.

"Jadi, hoax ya, gak ada tuh Polisi pakai FBI, Polisi Indonesia geus (udah) canggih ah," kata Irjen Pol Suntana.

Kapolda mengatakan bahwa sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan.

"Sedang penyelidikan terus ya. Insya Allah, minta doanya," ungkap Irjen Pol Suntana.

Menurut Irjen Pol Suntana mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang sudah menemui titik terang.

"Kita udah ada titik terang ya, mudah-mudahan dapet ya," kata Irjen Pol Suntana.

Irjen Pol Suntana menjelaskan, dalam proses pidana khususnya pembunuhan, membutuhkan waktu yang bervariasi.

"Tapi dalam kasus-kasus tertentu, Polisi harus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dengan berbagai cara supaya bisa mengarah kepada tersangkanya. Itukan artinya penyelidikan tuh itu," kata Irjen Pol Suntana.

Kapolda Jabar ungkap Kendalanya

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana juga mengungkapkan kasus ini sangat minim bukti sehingga sulit bagi mereka untuk mengungkapnya.

"Sejauh ini kami belum bisa menetapkan tersangka, karena polisi terkendala pembuktian dalam menetapkan tersangka di kasus Subang ini," katanya saat ditemui sela-sela kunjungan kerja di Purwakarta, Senin (18/7/2022). 

Suntana menastikan masih terus bekerja untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kami jajaran Polda Jabar dan Polres Subang terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus Subang ini," katanya. 

Dia juga meminta doanya dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap.

"Kami dari Polda Jabar dan Polres Subang, akan terus bekerja dan meminta doanya dari seluruh masyarakat,  agar kami bisa mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang," ucapnya

Suntana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respons dan semangat masyarakat untuk memonitor kasus ini.

"Sangat berterima kasih begitu tingginya respons dan semangat untuk memonitor kasus ini," ucapnya.

Dikatakan Suntana, ia berulang kali menyampaikan kepada masyarakat dalam pengungkapan sebuah kasus ada yang cepat dan lambat

"Berulang kali saya sampaikan kepada masyarakat dalam mengungkap kasus itu ada yang cepat ada yang lambat tergantung bukti yang kita kumpulkan," katanya.

Seperti halnya pengungkapan kasus perampasanvnyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ini perlu pembuktian yang mendalam.

"Pengungkapan kasus Subang tak mudah dan berbeda dengan kasus lain, mengingat dalam kasus ini sangat minim bukti," ucapnya.

"Jadi perlu pembuktian yang mendalam untuk mengungkap kasus Subang ini," ucapnya.

Kapolda Jabar meminta masyarakat bersabar, terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

"Kami jajaran Polda Jabar belum bisa mengungkap Kasus Subang, akibat minimnya pembuktian," katanya.

Penyidikan kasus Subang hingga saat ini masih terus berlangsung baik oleh Jajaran Polda Jabar maupun Polres Subang, demi terungkapnya kasus yang menggemparkan publik tersebut.

"Masyarakat dimohon bersabar, terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang, bukan berarti kita mendiamkan, penyidikan kasus Subang masih terus diproses," katanya.

"Percaya penyidik sedang melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus ini, dan kami tidak diam dan terus bekerja untuk mengungkap kasus Subang. Karena pengungkapan kasus Subang, berbeda dengan kasus pembunuhan lain, perlu pembuktian yang mendalam. Karena kasus Subang ini diketahui beberapa jam setelah kejadian dan minim alat bukti," ujarnya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved