Ibu Kota Negara
Kesiapan Sambut IKN Nusantara, RS Pertamina Balikpapan Resmikan 3 Pelayanan
Tiga pelayanan tersebut di antaranya, Magnetic Resonance Imaging (MRI), Hyperbaric Chamber dan Klinik Tumbuh Kembang Anak
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - RS Pertamina Balikpapan (RSPB) meresmikan tiga pelayanan sekaligus dalam upaya memicu memberikan pelayanan yang terbaik, pada Senin (17/10/2022).
Tiga pelayanan tersebut di antaranya, Magnetic Resonance Imaging (MRI), Hyperbaric Chamber dan Klinik Tumbuh Kembang Anak.
Dalam agenda peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur; dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kota Balikpapan; dr Andi Sri Juliaty, Vice President Product Development & Marketing Pertamedika IHC; Raka Pradipta Nandiwardhana, Direktur RSPB dr M.N Khairuddin beserta jajaran manajemen RSPB dan para tamu undangan lainnya.
Director RSPB dr M.N Khairuddin, Sp.B, MPH, menguraikan pasca covid19 pengembangan layanan berupa saranan dan prasarana akan dioptimal, agar menggeliat perbaikan layanan sarana dan prasarana RSPB.
Baca juga: Lowongan Kerja Kaltim: RS Pertamina Balikpapan Butuhkan Perawat, Simak Kriterianya
Lanjut dalam penyampaiannya, penambahan layanan sarana dan prasarana ini sebagai bentuk kesiapan menyangga Ibu Kota Negara (IKN).
"Banyak penambahan alat di RSPB, salah satunya Magnetic Resonance Imaging (MRI)," ujarnya.
Spesialis Radiologi, dr Ika Putri Maharani menyebutkan MRI yang hadir pada RSPB dapat mengdiagnostik kelainan-kelainan yang ada pada tubuh, dengan menggunakan metode magnet dan juga menggunakan radio frekuensi.
"Kalau sebelumnya pakai CT Scan yang pakai radiasi, jadi memang MRI yang terbaru ini lebih canggih dengan menggunakan radio frekuensi," urainya.
Baca juga: Kondisi Terkini Bupati Berau Muharram Dirawat di RS Pertamina Balikpapan Lantaran Terpapar Covid-19
"Kemudian yang tadinya CT Scan bisa melihat tulang, nah kalau MRI terbaru ini bisa sampai melihat ke jaringan lunak tulang," imbuhnya.
Lanjut dalam penyampaian dr Ika, ketentuan waktu pemeriksaan tergantung dari organ yang ingin diperiksa.
"Biasanya kalau MRI Kepala itu bisa dari 4 hingga 20 menit, jadi tergantung organ apa yang diperiksa," ucapnya.
Untuk memantau proses pemeriksaan melalui MRI ini, akan dipandu dengan sebuah monitor.
Pada kesempatan yang sama, dr Khairuddin menyampaikan untuk Hyperbaric Chamber yakni salah satu metode pengobatan dengan menghirup 100 persen oksigen dalam ruangan khusus yang bertekanan tinggi.
Baca juga: Diresmikan Staf Khusus Menteri BUMN, PCR RS Pertamina Balikpapan Senin Depan Mulai Beroperasi
Ia menambahkan, khusus Hyperbaric Chamber untuk mengawal industri oil gas dan tambang, yang mengarah pada kasus luka bakar dan lain-lain.
"Hyperbaric Chamber tersedia 6+2, jadi 6 set dan 2 untuk emergency, jadi terdapat 8 kapasitas," kata dr Khairuddin.