Berita Nasional Terkini

LINK Pendaftaran PPPK 2022 Bukan sscn.bkn.go.id tapi sscasn.bkn.go.id, Kabar Tahap 3 2021 Lolos PG?

Ini link pendaftaran PPPK 2022, bukan sscn.bkn.go.id tapi klik sscasn.bkn.go.id login, terjawab nasib P3K tahap 3 2021 yang lolos passing grade.

tangkap layar scasn.bkn.go.id
Inilah link pendaftaran PPPK 2022, bukan sscn.bkn.go.id tapi klik sscasn.bkn.go.id login untuk buat Akun, terjawab nasib P3K tahap 3 2021 yang lolos passing grade. 

Jika lowongan sudah dibuka sesuai yang direncanakan yaitu 5 Oktober 2022, para pelamar bisa langsung mendaftar sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pelamar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi yang tertera pada laman resmi.

Selain itu, nantinya pelamar juga akan diberikan kesempatan melakukan sanggahan sesuai dengan periode waktu masa sanggah.

Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas akan diumumkan pada bulan November 2022, sedangkan bagi pelamar umum menyusul pada Desember 2022.

Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.

Sebagai informasi, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.

"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).

Sementara yang guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.

Angka ini merupakan 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi.

"Ini menjadi catatan yang sangat penting bagi kita untuk kita perjuangkan supaya mereka mendapat formasi tanpa harus melalui tes lagi," ujar Iwan.

Iwan menuturkan, pada seleksi guru PPPK tahun 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan peraturan yang untuk menggabungkan sisa formasi 2021 dan formasi 2022.

Seperti diketahui, sisa formasi tahun lalu sejumlah 212.293 formasi sedangkan formasi yang disiapkan tahun ini sebesar 758.018 formasi.

"Formasi 758.000 sekian itu kita hitung sudah termasuk guru agama, guru seni budaya, termasuk muata lokal, bahasa daerah dan kesenian, guru PJOK, dan guru kelas TK," kata Iwan.

Namun, dari 758.018 formasi yang disiapkan tahun ini, baru terdapat 17,3 persen formasi yang diajukan pemerintah daerah atau sekitar 131.239 formasi dan masih ada 191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi sama sekali.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved