Selasa, 28 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Puluhan Ibu Geruduk Mapolresta Samarinda

Sejak tiga hari belakangan, puluhan ibu-ibu berbondong-bondong datang ke Mapolresta Samarinda.

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Beberapa korban penipuan baru tiba di Mapolresta Samarinda, mereka hendak melakukan pelaporan atas penipuan yang mereka alami. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak tiga hari belakangan, puluhan ibu-ibu berbondong-bondong datang ke Mapolresta Samarinda.

Mereka membuat laporan resmi ke kepolisian.

Pasalnya puluhan kaum ibu yang bila ditotalkan hingga Rabu (19/10/2022) hari ini, telah mencapai ratusan orang itu mengaku menjadi korban penipuan arisan online oleh JU, salah seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Samarinda.

Bahkan dari informasi yang terhimpun, korban tidak hanya berasal dari Kota Tepian ini saja, tapi juga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Sulawesi hingga Jakarta.

Penipuan berkedok arisan online ini awalnya terkuak setelah salah seorang korban jual beli arisan tersebut melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolresta Samarinda disusul puluhan orang lainnya.

Baca juga: Dugaan Penipuan Investasi Kembali Terjadi di Balikpapan, Belasan Korban Rugi Hingga Miliaran Rupiah

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami para korban begitu besar, mulai dari belasan, puluhan hingga ratusan juta.

Wiwi (30), salah satu korban yang berdomisili di Samarinda Seberang mengaku untuk mengikuti arisan online tersebut dirinya sampai menggadaikan emas miliknya dengan total Rp 26 juta ditambah saldo kartu kredit hingga Rp 100 juta.

Setelah dapat, dirinya tak lantas mengambil uang yang diperolehnya. Sebab dalam angannya, bila memasukkan modal yang tinggi, maka akan mendapat keuntungan lebih besar.

"Tapi nyatanya makin ke sini sampai jatuh tempo uang kita enggak kembali, ternyata tertumpuk jadi enggak bisa menomboki," bebernya.

Sementara itu, Juwita, korban lainnya mengatakan bahwa pihak keluarga dari terlapor yakni JU mengaku sudah tidak sanggup membayar atau mengembalikan uang para korban.

Baca juga: Gelapkan Uang Arisan Hingga Rp 500 Juta, Ibu Muda di Garut Ini Menghilang

"Akhirnya kami sepakat melapor ke Polres supaya polisi mengusut kasus ini,

Karena korbannya dari luar Samarinda juga banyak," beber Juwita yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena mengatakan saat ini pelaku atas nama JU telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini berdasarkan beberapa laporan perwakilan dengan total kerugian Rp 1,7 miliar yang telah diterima pihak kepolisian.

"Ada 2 laporan yang menjadi perwakilan dari seluruh laporan. Satu korban yang mewakili beberapa laporan dengan total kerugian Rp 1 miliar dan laporan kedua atas nama pribadi yang kerugiannya kurang lebih Rp 700 juta," beber Kompol Andika Dharma Sena.

Baca juga: Sempat Mandek, Korban Arisan Online Fiktif Kembali Datangi Polda Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved