Ibu Kota Negara

Kawal Pembangunan IKN Nusantara, JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Tinjau Langsung ke Lapangan

Pengamanan dilakukan jajaran Kejaksaan Agung RI dalam rangka pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

HO/KEJAGUNG
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejagung RI, Amir Yanto (kanan) meninjau langsung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). HO/KEJAGUNG 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengamanan dilakukan jajaran Kejaksaan Agung RI dalam rangka pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jaksa Agung ST Burhanuddin medio Maret 2022 lalu juga telah bertemu Kepala Otorita IKN membahas terkait pihak Kejaksaan yang akan langsung mengawal proses tata kelola dan jalannya organisasi Otorita IKN agar berjalan on the track dalam koridor hukum yang berlaku.

Tata kelola yang baik juga diharapkan investor akan tertarik berinvestasi IKN Nusantara.

Terbaru, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejagung RI, Amir Yanto pada Selasa (18/10/2022) diketahui meninjau langsung ke IKN.

Dia didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Hari Setiyono dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: IKN Nusantara Banjir Investor, Ciputra Group Bangun Properti Seluas 300 Hektare

"JAM-Intelijen dan jajaran ke IKN bersama pihak Inspektur Jenderal Kementerian-PUPR kemarin. Agendanya melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait rencana Pengamanan Pembangunan," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto, Rabu (19/10/2022).

Ditanya apa saja yang ditinjau, setidaknya ada beberapa kegiatan infrastruktur IKN yang didatangi rombongan JAM-Intelijen dan Kementerian-PUPR.

"Pertama Pembangunan Jalan Akses atau Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara (IKN), antara lain Jalan Tol IKN Segmen SP. Tempadung-Jembatan Pulau Balang," sebutnya.

"Kedua, Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi serta Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)," imbuh Toni.

JAM-Intelijen juga menyampaikan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara baru ini.

Baca juga: Investasi IKN Terbuka di 8 Zona, Kepala Otorita: Minat Investor 25 Kali Lebih Banyak dari Kapasitas

"Pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada Kompetisisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP)," jelasnya.

Pihak Korps Adhyaksa merasa perlu meninjau langsung untuk percepatan pembangunan IKN agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud," ucap Toni. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.  

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved