Berita Samarinda Terkini

Polisi Segera Cek Lahan Pemkot di Bantuas Samarinda yang Diduga Ditambang Secara Ilegal

Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meradang akibat adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
HO/BPKAD Samarinda
Lahan milik Pemkot Samarinda yang diduga ditambang secara ilegal di daerah Bantuas Palaran Samarinda. (HO/BPKAD Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meradang akibat adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di tanah mereka yang berada di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran Kota Samarinda.

Tak pelak, Pemerintah Kota Samarinda langsung melayangkan laporan terhadap perusahaan yang bersangkutan ke Mapolresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pun membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

Baca juga: Longsor di Samarinda, Jalan Akses Teluk Bajau dan Arah Stadion Rusak Berat

"Laporan sudah masuk dari Pemkot. Dalam laporan itu lahan aset mereka ditambang oleh satu perusahaan yang memiliki IUP," bebernya saat dikonfirmasi awak media.

Ia melanjutkan, sebagai langkah awal pihaknya akan turun ke lokasi untuk melihat lahan tersebut.

"Baru laporan awal. Pihak pemkot belum melampirkan bukti-bukti dan kami meminta mereka untuk melengkapi terkait kepemilikan aset lahan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Liga 1 Belum Bergulir, Pemain Borneo FC Samarinda Libur Selama 10 Hari dan Latihan Secara Virtual

Setelah bukti kepemilikan lahan diserahkan Pemkot, maka penyidik akan melakukan pencocokan dan pemeriksaan koordinat lahan.

"Lalu memanggil pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti," sambungnya.

Ia juga menambahkan hingga saat ini belum ada barang bukti yang diamankan, sebab masih menunggu hasil pengecekan.

Baca juga: 180 Formasi Lowongan Kerja dari 41 Perusahaan Ternama Ditawarkan di Job Fair BPVP Samarinda

"Kami juga masih menunggu bukti kepemilikan aset lahan dari Pemkot," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved