Berita Nasional Terkini
SEDANG BERLANGSUNG Tonton Live Streaming Sidang Perdana Kasus "Obstruction of Justice" Brigadir J
Link live streaming sidang perdana "obstruction of justice" kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dapat diakses hari ini, Rabu (19/1
Adapun sebelumnya, pada Senin (17/10/2022), Irjen Ferdy Sambo terlebih dahulu menjalani sidang kasus obstruction of justice.
Sidang Ferdy Sambo sendiri digelar bersamaan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: AJUDAN jadi JC! Terkuak Hukuman Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J? Cek Sidang Bharada Eliezer
Pasal yang menjerat pelaku "Obstruction of Justice" Brigadir J
Atas perbuatannya, tujuh pelaku kasus obstruction of justice dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE).
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-obstruction-of-justice-pada-kasus-hendra-kurniawan.jpg)