Berita Nasional Terkini

SEDANG BERLANGSUNG Tonton Live Streaming Sidang Perdana Kasus "Obstruction of Justice" Brigadir J

Link live streaming sidang perdana "obstruction of justice" kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dapat diakses hari ini, Rabu (19/1

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (rompi merah, kiri) dan Agus Nurpatria (rompi merah, kanan) ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Link live streaming sidang perdana "obstruction of justice" kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dapat diakses hari ini, Rabu (19/10/2022). 

Adapun sebelumnya, pada Senin (17/10/2022), Irjen Ferdy Sambo terlebih dahulu menjalani sidang kasus obstruction of justice.

Sidang Ferdy Sambo sendiri digelar bersamaan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: AJUDAN jadi JC! Terkuak Hukuman Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J? Cek Sidang Bharada Eliezer

Pasal yang menjerat pelaku "Obstruction of Justice" Brigadir J

Atas perbuatannya, tujuh pelaku kasus obstruction of justice dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE).

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved