Berita Kubar Terkini
IRT di Kubar Mengaku Diperas Oknum Kapolsek Jempang, Sarang Walet Hingga Uang Puluhan Juta Melayang
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim).
Penulis: Zainul | Editor: Aris
Setelah selesai mengurus surat menyurat sebidang tanah seluas 0,5 hektare dengan sebuah bangunan Gedung Walet ukuran 4×8 meter di atasnya, kemudian diserahterimakan kepada oknum Kapolsek Jempang tersebut.
"Saat surat tanah tersebut diserahkan masih atas nama Saya. Beliau (Kapolsek Jempang) suruh tanda tangan, kwitansinya kosong yang sudah ada materainya. Gak ada surat jual beli, ada kwitansi yang ditandatangani tapi kosong di atas meterai. Dia sendiri nanti akan tulis,” bebernya.
Usai menandatangani kwitansi kosong tersebut, keesokan harinya Fahrial Muslim dilepaskan dan boleh pulang ke rumah. "Kalau sudah ngasih itu kan anak saya janjinya dikeluarkan.” kata Imah yang masih belum mengerti apa masalah sebenarnya yang dialami keponakannya.
Sementara itu, secara terpisah Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin mengaku tidak ada penangguhan penahanan dan menerima jaminan. Sebab, Muslim ditangkap dan dibawa ke Polsek bukan ditahan dan hanya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Puluhan Kampung di Kecamatan Damai Kubar Belum Bisa Nikmati Listrik PLN
“Bukan ditahan, sebab anak itu saya jadikan informan. Tanyakan saja, karena ada orang-orang besar, pelaku-pelaku utamanya,” tegas Sainal.
Terkait sarang walet yang dikuasainya, ia menyebut bukan merupakan jaminan tetapi dibeli dari ibu Imah dengan cara dihutang. "Bukan jaminan, dia yang menjual kepada saya. Kemudian saya berhutang ke dia. Bukan berarti ada kaitannya dengan perkara," elaknya.
Jadi bukan berarti ada surat begini kan ibaratnya saya punya utang ini, dan bahkan dia sudah tanda tangan berapa. Tapi saya kan terus terbebani karena jual beli tadi," kilahnya.
Terkait dengan kwitansi kosong, mantan Kanit Reskrim Polsek Melak itu mengaku belum mengisi nilai jual beli di kwitansi yang ditandatangani Imah karena belum punya dana.
“Dan itupun saya belum isi karena belum ada dana, bukan berarti seenaknya saya tapi komitmen. Kalau misalnya saya ga mampu bayar ya balikin saja.” akunya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.